KPK Sudah Tangani 14 Kasus di Aceh, Kata Firli Bahuri Saaat Beri Kuliah Umum di USK

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangani 14 kasus korupsi di Aceh dengan berbagai jenis dan modus

Editor: bakri
FOTO HUMAS USK
Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng(kanan), menyambut kedatangan Ketua KPK, Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi, di pelataran Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, untuk memberikan kuliah umum, Kamis (25/3/2021). 

Firli menegaskan, penting bagi pegawai Kemenkeu untuk menjaga integritas, agar terhindar dari perbuatan yang dapat merusak nama baik pribadi, keluarga, dan institusi. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, keberhasilan KPK memulihkan aset negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tak lepas dari andil Kemenkeu melalui proses lelang barang rampasannya.

Kerja  sama yang baik antara KPK dan Kemenkeu pada level pusat, sambung Firli, diharapkan juga dapat diterapkan pada tataran daerah. Di antaranya, melalui kolaborasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dalam program koordinasi dan supervisi.

Firli menyebutkan, program koordinasi dan supervisi pencegahan terintegrasi KPK tahun 2021 menitikberatkan pada delapan fokus area yaitu e-planing dan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajeman ASN, optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset, serta tata kelola dana desa.

Mengakhiri pesannya, Firli mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga integritas para pegawai Kemenkeu. "Dari kasus pajak yang baru-baru ini kita dengar, tidak bosan-bosan saya mengingatkan kawan-kawan untuk menjaga betul jargon Integritasku adalah Identitasku," demikian Firli Bahuri. (mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved