Breaking News
Selasa, 28 April 2026

Pergoki Pasangan Mesum di Kamar Mandi, Kakek Malah Minta Jatah dan Ikut Rudapaksa Korban

Kakek tersebut melancarkan aksinya usai memergoki korban dan seorang remaja berbuat asusila di kamar mandi.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

SERAMBINEWS.COM - Pergoki pasangan rema berbuat asusila di kamar mandi, kakek ini malah minta jatah dan ikut merudapaksa korban.

Kakek ini nekat merudapaksa remaja berusia 16 tahun.

Kakek tersebut melancarkan aksinya usai memergoki korban dan seorang remaja berbuat asusila di kamar mandi.

Bukannya menolong, si kakek justru meminta jatah kepada korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga saat mesum di kamar mandi.

Kejadian itu terjadi di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti melansir Tribunnews.com.

Baca juga: 10 Pelajaran Hidup yang Dapat Diambil dari One Piece: Tidak Selamanya Pahlawan Menang

Baca juga: Cuti Bersama Idul Fitri 2021 Satu Hari, Tapi Mudik Lebaran Dilarang, Berlaku Selama Tanggal Ini

Namun, J alisa Oyon (51), kakek yang memergoki pasangan ini justru meminta imbalan.

Dia pun turut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tak berdaya.

J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Sementara AAK, pelaku laki-laki malah dibiarkan kabur oleh si kakek.

Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menuturkan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, ia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku justru mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Baca juga: Tak Terima Diceraikan Istri, Seorang Dokter Bongkar Perselingkuhan Diri Sendiri & Upload Video Syur

Baca juga: VIRAL Video Jackie Chan Terlihat Menua dan Kesulitan Berjalan, Begini Faktanya

Selang beberapa saat, pelaku pun mengajak korban masuk ke kamar mandi.

AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Usai dipergoki oleh J alias Oyon, AAK langsung bergegas mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Sementara DA ditinggalkan di tempat tersebut dengan posisi terlentang, tanpa memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.

Saat disidik polisi, diketahui pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.

Ia pun mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.

Namun mirisnya, J alias Oyon malah memanfaatkan situasi tersebut.

Si kakek justru meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuh dengannya.

Agar perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.

Baca juga: Gadis Ini Bohongi Orang Tuanya Bertahun-tahun, Ngaku Kuliah di Luar Negeri, Terbongkar usai Acara TV

()Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA

J alias Oyon saat itu menyuruh korban melayaninya layaknya suami isri di atas berugak di sekitar pantai.

Korban pun sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.

Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.

Sehingga ia menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.

Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

Pelaku dan korban pun dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Si kakek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Miftah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pergoki Pasangan Remaja Berbuat Mesum, Kakek di Sumbawa Malah Minta Imbalan, Ikut Rudapaksa Korban

BACA TERKAIT PENCABULAN

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved