Tak Serius Investasi, Bupati Putuskan Kerja Sama dengan PT Aceh Hydropower

Rencana investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 59 megawatt oleh PT Aceh Hydropower

Editor: bakri
For Serambinews.com
Ramli MS, Bupati Aceh Barat. 

MEULABOH - Rencana investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 59 megawatt oleh PT Aceh Hydropower sejak tahun 2016 tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Bupati Aceh Barat Ramli pun putuskan kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Izin investasi tersebut sesuai dengan keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 28/1/IPPKH/PMA/2016, tanggal 13 Desember 2016 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Meureubo 2 sebesar 59 megawatt.

Bupati Aceh Barat Ramli MS kepada Serambi, Kamis (25/3/2021), menjelaskan, rencana pembangunan PLTA di Aceh Barat tidak dapat dilanjutkan lagi, seiring izin yang diberikan pemerintah telah berakhir tahun 2016 lalu.

"Dengan berakhirnya izin ini, maka kita hentikan kerja sama dengan perusahaan PT Aceh Hydropower. Artinya, tidak ada perpanjangan izin lagi. Selama izin diberikan tidak ada aktivitas apa pun yang mereka lakukan," tegasnya.

Pihaknya tidak akan lagi merekomendasikan izin untuk perusahaan tersebut karena dinilai tidak serius dan terkesan berpura-pura.

Disebutkan, sejak izin diberikan, dan hingga 2021 tidak ada aktivitas apa pun di lokasi hutan lindung yang diberikan izin oleh pemerintah. Pihaknya pun tidak mengharapkan lagi kehadiran investor tersebut ke Aceh Barat.

"PT Aceh Hydropower sudah mulai melobi kita lagi untuk bisa perpanjangan izin kembali. Kita tidak menghendaki lagi kehadiran mereka di Aceh Barat atas ketidakseriusan mereka selama ini," kata Bupati Ramli MS.

Terkait dengan berakhirnya izin tersebut, Bupati Ramli mengaku sudah menyampaikan masalah tersebut kepada Gubernur Aceh secara resmi melalui surat.  Sebelumnya, kata Ramli MS, BKPM telah memberikan izin pinjam pakai lahan hutan lindung di Kabupaten Aceh Barat seluas 46,05 hektare.

“Kita membuka ruang kepada investor lain yang serius untuk pembangunan PLTA di Aceh Barat. Untuk perusahaan PT Aceh Hydropower kita tidak akan merekomendasikan lagi,” tegasnya. Ia juga sudah menyurati pihak perusahaan PT Aceh Hydropower agar tidak ada kegiatan apa pun lagi di Aceh Barat.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved