Order Sabu ke LP, Napi LP Kelas II A Banda Aceh Diangkut ke Polresta
Warga Darussalam, Banda Aceh itu diduga terlibat bisnis narkoba di dalam LP, karena ia mendapat kiriman sabu-sabu dari seorang pengunjung
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Sejak Meurah Budiman menjadi pejabat di Kanwil Kemenkumham Aceh terhitung 10 Maret lalu, baru kali ini di LP Banda Aceh ada upaya penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam jus.
"Kita apresiasi kejelian petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam LP. Ini mengindikasikan bahwa sistem pengamanan terhadap pengunjung dan pemeriksaan barang titipan pengunjung berlangsung baik di LP kelas IIA ini," kata Meurah.
Baca juga: Polisi Terlapor Kasus Penembakan Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Ini Sikap Komnas HAM & Keluarga Korban
Pada prinsipnya, lanjut Meurah, pihaknya senantiasa mendorong petugas pengamanan dan petugas pemeriksaan, serta penggeledahan barang untuk meningkatkan kualitas penggeledahan guna mencegah masuknya narkoba ke dalam LP dan rutan.
Ia berharap, tersangka pelaku dapat segera ditangkap oleh Polresta Banda Aceh, mengingat identitasnya sudah diketahui melalui fotokopi KTP-nya yang ia serahkan di ruang penjagaan LP.
Berdasarkan fotokopi KTP tersebut, Zulfahmi berdomisili di Arongan, Simpang Mamplam, Samalanga, Bireuen. Ia kelahiran 9 Juli 1993 dan belum menikah.
Segera setelah menyerahkan sikat gigi dan dua cup jus alpukat, Zulfahmi melarikan diri naik sepeda motor.
Said Mahdar yang ditanyai mengatakan pelaku yang melarikan diri naik sepeda motor itu sempat dikejar oleh anggota TNI yang piket petang kemarin. Namun, pelaku berhasil tancap gas dan menghilang dari kejaran petugas.
Hingga tadi malam, napi Khairul belum dikembalikan ke LP Banda Aceh. Sebagai tersangka baru kasus narkoba ia masih terus diperiksa oleh penyidik Polresta Banda Aceh. Terutama untuk memastikan kepada siapa saja sabu-sabu itu hendak dia jual dan siapa saja di luar LP orang yang membantunya dalam menjalankan bisnis terlarang ini.
"Kami tak akan pernah melindungi napi, apalagi petugas yang terlibat narkoba. Pasti saya serahkan kepada polisi untuk ditindak tegas," kata Kepala LP Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar. (*)