Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Rampungkan Kasus Chip Higgs Domino, Tersangka Ditahan dan Terancam Dicambuk
Sedangkan jumlah tersangka dalam kasus tersebut hingga kini masih satu orang dan ditahan di Mapolres Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Penduduk asal Kecamatan Seunagan Timur selain memainkan juga diketahui menjual chip (koin) seharga Rp 67.000 pada aplikasi higgs domino.
Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
BB yang diamankan dari pria T meliputi 2 Hp, 1 kartu ATM dengan jumlah saldo Rp 7.106.308, 1 kartu ATM dengan jumlah saldo Rp 4.048.317 dan dok bukti transaksi pembayaran dan pembelian chip domino.
Pelaku dan BB dibawa ke Polres guna proses pengusutan lebih lanjut. (*)
Tags
Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya
Kasus Chip Higgs Domino
judi online
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Rekomendasi untuk Anda