Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Rampungkan Kasus Chip Higgs Domino, Tersangka Ditahan dan Terancam Dicambuk

Sedangkan jumlah tersangka dalam kasus tersebut hingga kini masih satu orang dan ditahan di Mapolres Nagan Raya.

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Nagan Raya
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud 

Penduduk asal Kecamatan Seunagan Timur selain memainkan juga diketahui menjual chip (koin) seharga Rp 67.000 pada aplikasi higgs domino. 

Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

BB yang diamankan dari pria T meliputi  2 Hp, 1 kartu ATM dengan jumlah saldo Rp 7.106.308, 1 kartu ATM dengan jumlah saldo Rp 4.048.317 dan dok bukti transaksi pembayaran dan pembelian chip domino. 

Pelaku dan BB dibawa ke Polres guna proses pengusutan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved