Berita Lhokseumawe
Terkait Jadwal Pemindahan Sisa 56 Pengungsi Rohingya dari BLK Lhokseumawe ke Medan, Ini Kata Satgas
Juru bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya, Drs Marzuki MSi, Minggu (28/3/2021), menjelaskan, sebelumnya sempat tinggal 92 pengungsi Rohingya
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Juru bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya, Drs Marzuki MSi, Minggu (28/3/2021), menjelaskan, sebelumnya sempat tinggal 92 pengungsi Rohingya yang ditampung di BLK Lhokseumawe.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Saat ini hanya tersisa 56 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Mereka semua dipastikan tetap akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara.
Juru bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya, Drs Marzuki MSi, Minggu (28/3/2021), menjelaskan, sebelumnya sempat tinggal 92 pengungsi Rohingya yang ditampung di BLK Lhokseumawe.
Namun pada Kamis (25/3/2021) malam, sebanyak 36 pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan Sumatera Utara.
Sedangkan pemindahan pengungsi dari Kota Lhokseumawe ke Medan atas dasar menindaklanjuti Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia Nomor : B-579/KM.00.02/2/2021 tentang Penyampaian Rekomendasi Rakor Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Lhokseumawe Provinsi Aceh dan Medan, Provinsi Sumatera Utara, yakni mengenai pemindahan pengungsi Rohingya dari lokasi sementara di Lhokseumawe ke Medan.
Baca juga: Bantah Berzina, Bu Kades Laporkan Suami ke Polisi dan Gugat Cerai, Sebut Suaminya Punya Wanita Lain
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Berikut Fakta Kronologinya
Baca juga: Begini Kronologis Wanita Hamil Jual Sabu di Warkop, Sidangnya Dipercepat karena akan Melahirkan
"Untuk tahap pertama, kita hanya memindahkan sebanyak 36 pengungsi, mereka termasuk dalam kelompok rentan.
Di antaranya anak tanpa pendamping, ibu hamil dan menyusui, orang yang memiliki penyakit kronis, wanita yang menjadi kepala keluarga, wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gander," ujar Marzuki.
Untuk 56 pengungsi yang tersisa di BLK Lhokseumawe, dipastikan Marzuki juga akan segera dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara.
"Untuk waktu pemindahan, sejauh ini belum ada kepastian. Tapi pastinya dalam waktu dekat ini. KIta tunggu pihak IOM tiba ke Lhokseumawe.
Saat mereka tiba, maka akan langsung dibahas untuk proses pemindahan pengungsi Rohingya yang tersisa di BLK ke Medan," demikian Marzuki. (*)