Selebriti

Babak Baru Kisruh Warisan Mendiang Lina, Rizky Febian Laporkan Teddy Atas Dugaan Pencucian Uang

Bahkan, perseteruan keduanya malah memasuki babak baru setelah putra sulung Sule melapor ke polisi.

Editor: Nur Nihayati
Kolase TribunStyle.com/ Instagram Rizky Febian
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian 

Bahkan, perseteruan keduanya malah memasuki babak baru setelah putra sulung Sule melapor ke polisi.

SERAMBINEWS.COM - Kisruh polemik harta warisan mendiang Lina Jubaidah dan keluarga Sule belum sepenuhnya tuntas.

Ada lagi persoalan baru mengelilingi kepelikan persoalan keluarga ini.

Penyanyi Rizky Febian polisikan Teddy Pardiyana setelah tak kunjung kembalikan aset-asetnya yang dulu dititipkan pada sang mama, Lina Jubaedah.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).

Polemik antara Rizky Febian dan Teddy soal harta warisan Lina hingga kini belum juga usai.

Bahkan, perseteruan keduanya malah memasuki babak baru setelah putra sulung Sule melapor ke polisi.

Baca juga: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan Dibuka Saat Ramadhan, Ini Syarat Untuk Jamaah

Baca juga: Cerai dari Ririe, Ayus Akan Nikahi Nissa Sabyan, Sosok Ini Bocorkan Waktunya: Mereka Sulit Berpisah

Baca juga: Puluhan Imam Masjid Temui Bupati Aceh Singkil, Ini yang Dibahas

Beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian mengatakan telah membuat laporan.

Kemudian Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago beri keterangan terkait itu.

Ia menerangkan bahwa Rizky Febian melalui sang kuasa hukum telah melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.

Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Semua itu berkaitan dengan sikap suami Lina itu yang tak kunjung menyerahkan aset Rizky Febian.

Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.

"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."

"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved