Berita Aceh Utara
Ini Barang Bukti Kasus Penyelundupan Rokok dari Thailand Ke Aceh yang Dirampas Untuk Negara
Kapal Motor (KM) Seroja dari kayu yang digunakan untuk menyelundupkan 1.020 kardus berisi rokok merk Luffman kini masih diamankan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kapal Motor (KM) Seroja dari kayu yang digunakan untuk menyelundupkan 1.020 kardus berisi rokok merk Luffman kini masih diamankan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Kapal tersebut direncanakan akan dilelang sebagaimana perintah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara.
Dalam amar putusan yang dibacakan beberapa waktu lalu, hakim memerintahkan JPU untuk menyita barang bukti tersebut untuk dirampas kepada negara.
Setelah dilelang, hasil lelang itu akan masuk ke kas negara.
Sedangkan barang bukti lainnya berupa rokok sudah dimusnahkan jaksa pada Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Ular Piton Raksasa Telan Anak Lembu di Lhoong Aceh Besar, Begini Penampakannya
Caranya dibakar di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kawasan Seuneubok Dalam, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, karena kasus itu sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Pengemudi Mobil Fortuner Bawa 30 Kg Ganja Ditangkap di Aceh Tenggara
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan bea cukai terdiri Bea Cukai Kanwil Aceh, Lhokseumawe, Kanwil Kepulauan Riau (Kepri) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK), menggagalkan penyelundupan 1.020 kardus rokok impor ilegal dari Thailand di perairan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Sejarah Indonesia Ekspor Opium, Untuk Gaji Pegawai Pemerintah Hingga Barter Dengan Senjata
Dalam kasus itu, tim gabungan berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing, Sadli, (53), nakhoda kapal, asal Aceh Timur, Muslim (42) asal Lhokseumawe dan AJI Darmawan (20) asal Aceh Tamiang, keduanya merupakan sebagai anak buah kapal (ABK).
“Kapalnya sekarang masih berada di Pelabuhan Krueng Geukueh. Sedangkan rokok sudah kita musnahkan,” ujar Kajari Aceh Utara Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akhbari melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Mulyadi SH, kepada Serambinews.com, kemarin.
Baca juga: Ini Ciri-Ciri Bakal Terjadi Puting Beliung, Wilayah Pesisir Timur Aceh Masih Berpotensi
Disebutkan, untuk proses lelang kapal tersebut, pihaknya akan meminta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop Aceh Utara untuk menaksir harganya.
Setelah mendapatkan taksiran harga, untuk proses selanjutnya akan dilakukan pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe.(*)
Baca juga: Harga Emas Turun, Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini Per Gram, Senin 29 Maret 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rokok-dari-thailand-dimusnahkan-di-aceh-utara-_.jpg)