Info Abdya
Pemkab Abdya Buka Lelang Jabatan Eselon II, Untuk Isi Kekosongan 12 Jabatan Kepala SKPK
Para PNS yang sudah memenuhi syarat dipersilakan mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Abdya
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Para PNS yang sudah memenuhi syarat dipersilakan mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Abdya yang selama ini kosong.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) memberi kesempatan kepada PNS untuk mengikuti seleksi terbuka calon pimpinan tinggi pratama eselon II.
Informasi ini sudah diumumkan secara resmi.
Para PNS yang sudah memenuhi syarat dipersilakan mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Abdya yang selama ini kosong.
Selama ini atau sebelum pelantikan pejabat yang lulus seleksi atau lelang jabatan ini, jabatan tersebut diisi pelaksana tugas atau Plt.
Kabag Kominfo Persandian dan Protokoler Setdakab Abdya, Mawardi SH, membenarkan bahwa pengumuman tersebut sudah dilayangkan lengkap dengan syarat untuk mengikuti seleksi tersebut.
Surat pengumuman itu, ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin Nomor 01/Pansel/ABDYA/2021 tentang Seleksi Terbuka Calon Pejabat Tinggi Pratama.
Baca juga: Militer Myanmar Tembak Balita dan Tewaskan Warga Sipil, Korban Tewas Bertambah Jadi 459 Orang
Baca juga: Sosok Dua Pelaku Bom di Makassar, Si Pria Dikenal Baik, Ibu Sebut Putrinya Berubah Setelah Menikah
Baca juga: Pokjawas Madrasah Aceh Ajukan 72 Rekomendasi Peningkatan Mutu Pengawas
Thamrin menyebutkan 12 formasi jabatan yang akan diseleksi tersebut, yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).
Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Selain itu, katanya, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).
Selanjutnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
“Untuk mengikuti seleksi ini, calon pejabat merupakan PNS kabupaten/kota di Aceh, memiliki pangkat atau golongan paling rendah IV/a.
Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara komulatif paling lama dua tahun,” sebut Mawardi.
Selain itu, tambahnya, pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun pada Pemkab Abdya.
Memiliki ijazah paling rendah SI atau Diploma IV, usia maksimal saat pelantikan 56 tahun.
“Semua penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik untuk dua tahun terakhir,” ungkapnya.
Bagi PNS luar Kabupaten Abdya, sebutnya, maka harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang tempat bertugas.
Selain itu juga menyerahkan surat pemberitahuan pajak tahun terakhir.
“Selain itu, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin baik sedang maupun berat termasuk harus sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dan dokter setempat,” pungkasnya. (*)