Jumat, 17 April 2026

Internasional

Pria Minnesota Dibebaskan dari Tuduhan Pemerkosaan, Korban Sengaja Mabuk Sendiri

Mahkamah Agung Minnesota, Amerika Serikat memutuskan pria yang berhubungan seks dengan seorang wanita tidak bersalah.

Editor: M Nur Pakar
Ilustrasi 

Anggota Dewan Perwakilan Minnesota saat ini sedang mempertimbangkan RUU yang akan mengubah bahasa undang-undang tindak pidana seksual tingkat tiga.

Melakukan hubungan seks dengan seseorang yang terlalu tidak mampu untuk memberikan persetujuan.

Merupakan kejahatan, terlepas dari bagaimana mereka sampai pada keadaan tersebut.

Torey Van Oot: anggota parlemen di Badan Legislatif yang terpecah menghadapi tekanan publik yang meningkat.

Untuk memperbaiki undang-undang tersebut seusai ditunda sampai Mei 2021.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved