Info Singkil
Tindak Lanjuti Rencana Budidaya Udang Vaname, Bupati Singkil Instruksikan Perubahan RTRW Secepatnya
Lokasi budidaya udang vaname tersebut harus masuk dalam rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Aceh Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Lokasi budidaya udang vaname tersebut harus masuk dalam rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Aceh Singkil.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil, ditargetkan menjadi lokasi budidaya udang vaname.
Program budidaya udang vaname itu baik dari pemerintah pusat maupun investor.
Luas areal yang dibutuhkan untuk budidaya udang vaname sekitar 5.000 hektare.
Lokasi budidaya udang vaname tersebut harus masuk dalam rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Aceh Singkil.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, menggelar rapat terbatas dengan dinas terkait di jajarannya.
Rapat ini digelar di Pendopo Bupati Aceh Singkil di Pulo Sarok, Singkil, Senin (29/3/2021).
Baca juga: VIDEO Warga Raup Rupiah dari Genangan Banjir di Meulaboh Aceh Barat
Baca juga: Dua Pria Ini yang Menyuruh Seorang Wanita Hamil Berjualan Sabu
Baca juga: Kapal Ever Given yang Blokir Terusan Suez Berhasil Ditarik
Dalam kesempatan itu, Dulmusrid, mengingatkan anak buahnya segera susun draf perubahan qanun RTRW, sehingga bisa segera diajukan ke DPRK.
"Saya ingin revisi RTRW segera tuntas," kata Dulmusrid.
Menurut Dulmusrid jajaranya harus bergerak cepat menuntaskan setiap program yang telah ditargetkan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, mengatakan terjadi perkembangan informasi terbaru bahwa budidaya udang vaname di daerahnya bukan lagi 1.000 hektare.
Tetapi naik menjadi 5.000 hektare dengan target realisasi tahun 2023 mendatang.
Pihaknya sebut Saiful Umar, sedang menindak lanjuti persyaratan yang harus dilengkapi, seperti analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Kemudian juga perencanaan dan persyaratan lain yang jadi kewenangan Dinas Perikanan.