Bu Dosen Selingkuh dengan Teman Adik Ipar, Dipergoki di Sebuah Hotel, Hakim Perberat Hukuman

 Majelis Hakim Pengadilan TinggI Jakarta memperberat hukuman terhadap seorang dosen wanita yang selingkuh dari suaminya.

Editor: Faisal Zamzami
Capture/kolase/int
ilustrasi Tertangkap basah mesum. 

Setelah itu , suami GE bersama polisi melakukan pengecekan di salah satu kamar di mana kemudian didapati GE sedang bersama seorang laki-laki.

Suami GE lalu mengenali laki-laki tersebut adalah teman dari adik iparnya.

Perkara itu pun akhirnya maju ke tahap penyidikan, lalu penuntutan, sampai akhirnya putusan hakim tingkat pertama dan kemudian tingkat banding. (Tribun Jambi/Leonardus Yoga Wijanarko)

Baca juga: Seorang Pria di Penang Harus Berjuang Keras untuk Meyakinkan Guru SMP-nya sebelum Diperistri

Baca juga: Irak Reformasi Pajak, Targetkan Sumber Pendapatan dari Non-Minyak

Baca juga: Yas Mall Abu Dhabi Dapat Suntikan dana Rp 2 Triliun, Siapkan untuk Renovasi Gedung Jadi Super Mewah

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Curiga dengan Gerak-gerik Sang Istri, Bu Dosen Ketahuan Selingkuh di Hotel karena Hal Ini

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved