Berita Aceh Jaya
Musrenbang Aceh Jaya Dibuka, Program Usulan Masyarakat Butuh Dana Rp 740 Miliar
Dalam menyusun dan merumuskan rencana kerja kabupaten tahun 2021, sambung Hendri, harus melalui beberapa proses tahapan.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten atau Musrenbang RKPK 2022 di aula Setdakab kabupaten setempat, Selasa (30/3/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri S dengan mengusung tema "Pembangunan Infrastruktur yang Tangguh Berbasis Potensi Daerah dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia".
Kepala Bappeda Aceh Jaya, Hendri Kusnadi mengatakan, pelaksanaan musrenbang tahun ini melibatkan berbagai stake holder yang berasal dari kalangan pemerintah, swasta, dan komunitas pembangunan lainnya.
"Mengingat pelaksanaan musrenbang di masa pandemi Covid-19, maka total peserta dibatasi hanya 60 orang, terdiri dari unsur Forkopimda, kepala SKPK, instansi vertikal, BUMG, dan pihak swasta," kata Hendri Kusnadi.
Hendri berharap, seluruh stake holder ikut berpartisipasi aktif sehingga mampu memberikan saran dan masukan dalam rangka perencanaan penganggaran Kabupaten Aceh Jaya pada RKPK 2022 mendatang.
Baca juga: Terkait Kabar Hotma Sitompul Selingkuh dengan Istri Bams Eks Samsons, Kuasa Hukum: Itu Fitnah!
Baca juga: Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPK Tahun 2022
Baca juga: Maksud Hati Bercanda Kirim SMS ke Putrinya Apakah Kau Masih Hidup?, Ibu Ini Syok Jadi Kenyataan
Dalam menyusun dan merumuskan rencana kerja kabupaten tahun 2022, sambung Hendri, harus melalui beberapa proses tahapan.
Yaitu proses kajian data dan informasi, proses partisipatif melalui kegiatan konsultasi publik, proses politis dengan pendekatan visi dan misi kepala daerah serta anggota DPRK, dan proses menyelaraskan perencanaan pembangunan melalui usulan masyarakat gampong.
Pada tahun ini, beber Hendri, seluruh tahapan perencanaan dilakukan melalui aplikasi SIPD.
"Ini berbeda dari tahun lalu, di mana kita mulai menggunakan aplikasi SIPD setelah RKPK," tuturnya.
Ia menyampaikan, jumlah usulan masyarakat yang diinput dalam aplikasi SIPD sebanyak 447 usulan, dengan total pagu anggaran Rp 740 miliar.
Baca juga: Aparatur Dukcapil Seluruh Indonesia tak Boleh Berhenti di Zona Nyaman
Baca juga: Dinsos Abdya Akan Salurkan Bantuan Masa Panik, Tunggu Permintaan dari Keuchik
Baca juga: VIDEO Antusiasme Warga Kota Banda Aceh Ikuti Vaksinasi Massal di Halaman Masjid Raya Baiturrahman
"Ini total anggaran yang dibutuhkan dari usulan masyarakat gampong," jelasnya.
Ia melanjutkan, ada pun usulan hasil musrenbang kecamatan, turun dari 447 usulan menjadi 63 usulan dengan total pagu usulan sebesar Rp 132 miliar.
"Angka inilah harapan kita bisa ditampung di RKPK dan bahkan bisa ditampung di BPAS tahun 2022," harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri S dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya diharapkan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.