Berita Banda Aceh

Harta Wakaf Harus Mampu Ciptakan Kemaslahatan Umat, Baitul Mal Aceh akan Gali Potensi Wakaf Tunai

Artinya tidak hanya untuk kepentingan ibadah atau sosial semata, tetapi juga untuk membangun ekonomi demi kemaslahatan yang lebih besar, khususnya

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Sekretariat, Rahmad Raden, membuka Training Public Speaking Wakaf yang dilaksanakan DPD BKPRMI Kota Banda Aceh di Hotel Kumala Banda Aceh, Rabu (31/3/2021). 

Artinya tidak hanya untuk kepentingan ibadah atau sosial semata, tetapi juga untuk membangun ekonomi demi kemaslahatan yang lebih besar, khususnya mengentaskan masyarakat dari deraan kemiskinan.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengelolaan dan pemanfaatan harta wakaf sejatinya mengacu kepada paradigma baru.

Artinya tidak hanya untuk kepentingan ibadah atau sosial semata, tetapi juga untuk membangun ekonomi demi kemaslahatan yang lebih besar, khususnya mengentaskan masyarakat dari deraan kemiskinan.

Ketua Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin A Wahid, menyampaikan hal ini dalam sambutannya dibacakan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden saat membuka Training Public Speaking Wakaf. 

Acara ini dilaksanakan DPD BKPRMI Kota Banda Aceh, Rabu (31/3/2021) di Hotel Kumala Banda Aceh.

“Untuk mewujudkan paradigma baru pengelolaan dan pengembangan wakaf, khususnya di Aceh, diperlukan banyak aktor yang berperan sebagai motivator, nazir yang profesional, dan mitra nazir.

Dalam konteks inilah Training Public Speaking Wakif menjadi penting. Dari training ini kita harapkan akan lahir motivator dan nazir wakaf sebagai penggerak pengembangan wakaf,” ujar Rahmad.

Baca juga: Ini Penjelasan Kapolri Tentang Wanita Penyerang Mabes Polri, Dari Awal Masuk Hingga Dilumpuhkan

Baca juga: Bak Bermimpi Naik Haji, Janda Miskin di Aceh Besar Ketiban Rumah Bantuan TMMD

Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh, Kadiskes, dan Rombongan Jenguk Bocah Penderita Kelainan Tulang di Peuniti

Ia menyebutkan, berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI melalui Siwak (Sistim Informasi Wakaf), jumlah tanah wakaf di Aceh sebanyak 13.891 persil dengan luas 7.666,63 hektare.

Dengan rincian 6.731 persil (958,28 hektare) sudah bersertifikat dan 7.160 persil (6.708,35 hektare) belum bersertifikat wakaf. 

Angka tersebut tentu sangat fantastis jika dikelola secara produktif, profesional, dan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

“Aceh dengan penduduk muslim mayoritas dan menjalankan syariat Islam, memiliki potensi yang sangat besar untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan harta agama.

Salah satunya melalui instrumen wakaf,” tambahnya.

Rahmad Raden menjelaskan, dalam penggalangan harta wakaf, perlu menggali potensi potensi baru, salah satunya wakaf tunai. Wakaf tunai menawarkan banyak kemudahan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved