Berita Banda Aceh

Masih Ada Waktu 15 Hari Lagi, Pendaftaran Calon Polisi Diperpanjang, Ini Jadwalnya

"Untuk Bintara dan Tamtama pendaftarannya melalui online dan verifikasi diperpanjang hingga tanggal 12 April 2021," kata Winardy.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pendaftaran calon polisi 

"Untuk Bintara dan Tamtama pendaftarannya melalui online dan verifikasi diperpanjang hingga tanggal 12 April 2021," kata Winardy.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia telah membuka kesempatan kepada pemuda-pemudi Indonesia, untuk dididik menjadi calon anggota Polri melalui jalur penerimaan Tamtama, Bintara, dan Akademi Kepolisian (Akpol).

Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol Dirin, melalui  Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Rahu (30l1/3/2021), menyebutkan, penerimaan terpadu anggota Polri terpadu T. A. 2021 berlangsung hingga pertengahan Bulan April 2021.

"Untuk Bintara dan Tamtama pendaftarannya melalui online dan verifikasi diperpanjang hingga tanggal 12 April 2021," kata Winardy.

Sementara untuk Akpol, pendaftaran dan verifikasi diperpanjang hingga 15 April 2021.

"Cara mendaftar melalui online dan bila ada yang kurang jelas dapat menghubungi Bagian Sumda Polres/ta setempat," sebut Kabid Humas.

Dia menegaskan, penerimaan terpadu anggota Polri tidak dipungut biaya dan menggunakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

Baca juga: MPU Tanggapi Penyerangan Mabes Polri, Lem Faisal: Itu Prilaku Orang yang Salah dalam Pemahaman Agama

Syarat umum jenjang Tamtama:

Persyaratan umum:

a. Warga negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. Sehat jasmani dan rohani;
g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres
setempat);
h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: Pemerintah Daerah Diminta Buat Terobosan dan Konsep Vaksinasi Covid-19

Persyaratan khusus jenjang Tamtama

a. Pria, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. Lulusan SMA/sederajat:

c. Berijazah

d. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester
1 (satu) minimal 65,00, setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan
sebagaimana pada angka 4 huruf b dan c;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved