Berita Subulussalam

Polsek Rundeng tak Lagi Lakukan Penyidikan, Kapolres Subulussalam: Tetap Bisa Lapor, Nanti Dilimpah

Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengatakan meski proses penyidikan di Polsek Rundeng sudah tidak dapat dilakukan lagi, namun masyarakat tetap bisa

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK 

"Dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum," ujar Listyo.

Gagasan ini juga pernah disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Februari 2020.

Kala itu, Mahfud menyatakan bakal mengkaji gagasan Kompolnas tersebut.

Namun Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta rencana tersebut dikaji ulang.

Pasalnya, menurut dia, jumlah penyidik di kepolisian tingkat resor atau polres belum memadai. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved