Berita Lhokseumawe
Puluhan Pegawai Kejari Lhokseumawe Divaksin Covid-19
Sebanyak 33 pegawai dan honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (31/3/2021), divaksin Covid-19
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBIMEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 33 pegawai dan honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Rabu (31/3/2021), divaksin Covid-19.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor kejaksaan setempat.
Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis SH MH, melalui Kasi Intel Miftahuddin SH MH, menjelaskan, dasarnya akan ada 35 pegawai yang akan divaksin Covid-19.
Namun hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, hanya 33 orang yang bisa divaksin.
Baca juga: Sempat Dirawat di Rumah Sakit Aceh Singkil, Pasien Positif Corona Telah Sembuh
"Sedangkan dua orang lagi harus ditunda dikarenakan hipertensi," kata Miftahuddin.
Ditambahkan, kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini guna mengikuti anjuran Pemerintah.
"Vaksinasi Covid-19 ini bertujuan membuat sistem kekebalan tubuh dan mampu melawan saat terkena penyakit seperti corona.
Kegiatan vaksinasi ditempat kami berjalan lancar dan baik. Sesuai dengan protokol kesehatan," demikian Miftahuddin.(*)
Baca juga: Petinggi Golkar dan PPP Gelar Silaturahmi, Sepakat Bentuk Tim Untuk RPJP 2025-2045
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pegawai-kejari-lhokseumawe-divaksin.jpg)