Kamis, 16 April 2026

Berita Lhokseumawe

Polsek Muara Dua Diresmikan, Kapolres Lhokseumawe Minta Tingkat Pelayanan Masyarakat

Pengusulan pembentukan Polsek Muara Dua ini diawali dengan pengajuan peningkatan status tipologi dari Subsektor menjadi Polsek.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumwe AKBP Eko Hartanto usai meresmikan Polsek Muara Dua bersama Forkopimda setempat, Rabu (31/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kecamatan Muara dua yang memiliki luas wilayah 57,80 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 49.141 jiwa serta memiliki dua kemukiman dan 17 gampong.

“Kemudian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setiap tahunnya mengalami tren peningkatan dan sangat rawan untuk terjadinya konflik sosial,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto usai meresmikan Polsek Muara Dua bersama Forkopimda setempat, Rabu (31/3/2021).

Menurut Kapolres, Polsek Muara Dua diusulkan peningkatan tipologinya dengan tujuan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya mengatakan, pengusulan pembentukan Polsek Muara Dua  diawali dengan pengajuan peningkatan status tipologi dari Subsektor menjadi Polsek.

Hal itu sesuai dengan program prioritas Kapolri di bidang penataan kelembagaan guna pemenuhan satu Kecamatan satu Polsek secara bertahap.

“Pengusulan pembentukan Polsek Muara Dua mendapat dukungan dari pemerintah kota Lhokseumawe berupa bangunan kantor type 150 dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara adalah menghibahkan lahan seluas 1.958 m2,” jelas kapolres.

Baca juga: Begini Kondisi Putri Aura, Remaja dari Keluarga Miskin yang Kurus Kering dan Sebelah Kakinya Lumpuh

Baca juga: Pamerkan Video Mesum Bersama Pacar ke Teman-temannya, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Baca juga: Pria Ini Bakar Tetangga Hidup-hidup, Korban Luka Bakar Sekujur Tubuh, Diduga Terkait Perselingkuhan

Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Jalur SBMPTN di Unimal Berakhir, Ini Jadwal UTBK

Polsek tersebut terletak di Jalan Medan Banda Aceh Desa Meunasah Mee.

Pengusulan pembentukan Polsek Muara Muara Dua dimulai pada tahun 2015 dan setelah dilakukan pengkajian oleh tim penilaian internal Polri selama 6 tahun.

Dengan melengkapi administrasi data dari internal dan eksternal hingga pada tahun ini sebagaimana surat dari Mentri PANRB serta surat dari Kapolri perihal persetujuan pembentukan Polsek Muara Dua dapat terealisasi.

“Untuk itu diharapkan kepada semua pihak baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Lhokseumawe khususnya Kecamatan Muara Dua,” terangnya.

Baca juga: Satu Keluarga Bersimbah Darah Dibantai Anak Kandung, Ada Bocah Usia 9 Tahun, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: 3 Pemuda Bunuh Pemilik Kos di Medan Usai Ditagih Uang Kos, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Batu

Baca juga: Ketua KP3 ALA Zulfandiara Gayo Sebut Pemekaran Provinsi bukan Tindakan Bodoh

Polsek Muara Dua bukan hanya milik Polri, tetapi milik Pemerintah maupun Masyarakat.

“Karena itu dukungan dan doa dari semua pihak sangat Kami harapkan guna mewujudkan Polri yang presisi prediktif responsibilitas dan transparansi berkeadilan sebagai program Kapolri," ujar Kapolres.

Peresmian Polsek Muara Dua akan segera beroperasional serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Walikota Lhokseumawe serta Forkopimda, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Lhokseumawe, Forkompimca Muara Dua serta kepala desa setempat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved