Breaking News

Pamerkan Video Mesum Bersama Pacar ke Teman-temannya, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Pemuda 20 tahun ini diciduk petugas usai pamerkan video syur bersama pacarnya (S) ke teman-temannya.

Editor: Faisal Zamzami
HO
KS, terlapor penyebar video porno dan pencabulan mengenakan baju tahanan berwarna jingga setelah diamankan Polres Dairi.(HO) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda berinisial KS harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pemuda 20 tahun ini diciduk petugas usai pamerkan video syur bersama pacarnya (S) ke teman-temannya.

Lewat aksinya video tak senonohnya tersebut, KS kemudian dilaporkan pihak keluarga S.

Rekaman diketahui diambil pelaku saat berada di ladang dengan pacarnya belum lama ini.

Namun sial bagi KS, saat memamerkan video itu, ternyata ada temannya yang jahil.

Teman KS kemudian memposting video syur itu ke media sosial tanpa sepengetahuan pelaku.

Selanjutnya, video syur KS dan pacarnya S pun tersebar.

Karena video tersebut banyak yang membagikan di medsos, tanpa sengaja video itu dilihat oleh Vitriana Sihombing.

Vitriana merupakan kakak dari S, pacarnya KS.

Kesal dan geram saat melihat video tak senonoh itu, Vitriana kemudian melaporkan masalah ini ke ayahnya.

Dia mengatakan bahwa adiknya itu telah dinodai KS.

Mendengar penjelasan Vitriana, ayahnya pun berang.

Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Dairi.

"Setelah menerima laporan itu, penyidik Sat Reskrim Polres Dairi kemudian mengamankan KS di kediamannya," kata Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Diduga Prostitusi Online, Belasan Pasangan Mesum Diamankan di Hotel, Saya Pakai Baju Dulu Pak

Baca juga: Kakek Setubuhi Gadis 16 Tahun Usai Pergoki Korban Mesum, Mengaku Ikut Bernafsu saat Gerebek 2 ABG

Doni mengatakan, KS merupakan warga Dusun Lumban Harianja, Desa Kutatengah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupate Dairi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved