Suami Sakit-sakitan, ASN Istri Pejabat Selingkuh dengan Aparat, Disanksi Penurunan Pangkat

Karena terbukti selingkuh, kini pelaku berinisial Y (43) mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Editor: Faisal Zamzami
Capture/kolase/int
ilustrasi Tertangkap basah mesum. 

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat.

Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

‎"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya. 

Baca juga: VIRAL Bocah Didandani Mirip Tuyul oleh Ayahnya, Sang Ibu Hanya Bisa Geleng Kepala, Begini Ceritanya

Baca juga: Safari Ramadhan 1442 Hijriah oleh Pemerintah Aceh Bertema Gerakan BEREH dan Gesid, Begini Maksudnya

Baca juga: Sabtu Lusa, Pelantikan Pengurus AGA di Gedung Amel Banda Aceh Dimeriahkan Pameran Teknologi Digital

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudu‎s Disanksi Penurunan Pangkat Tiga Tahun

BACA BERITA LAIN TERKAIT PERSELINGKUHAN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved