Berita Banda Aceh
Kunjungi Rumah Ibadah Umat Kristiani, Wakapolda: Paskah di Aceh Berjalan Aman
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH didampingi sejumlah pejabat utama Polda Aceh, Jumat (2/4/2021) mengunjungi beberapa tempat ibadah....
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH didampingi sejumlah pejabat utama Polda Aceh, Jumat (2/4/2021) mengunjungi beberapa tempat ibadah umat Kristiani di Kota Banda Aceh.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat dan mengecek langsung situasi serta kesiapan pengamanan ibadah Jumat Agung dan Paskah di tempat ibadah umat Kristiani.
"Hari ini Wakapolda mengadakan pengecekan ke tempat-tempat ibadah, khususnya saudara-saudara kita pemeluk agama Kristiani dan tentunya kita antisipasi terhadap kemungkinan yang bisa saja terjadi," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, Jumat (2/4/2021).
Winardy menyebutkan, Polda Aceh tetap melakukan pengamanan demi terciptanya rasa aman bagi umat Kristiani menjalani ibadah saat peringatan wafatnya Isa Almasih dan Paskah.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengamanan tempat ibadah oleh personel Polri adalah prosedur tetap yang rutin dilaksanakan pada setiap hari besar keagamaan.
Tujuannya tidak lain adalah memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan damai.
"Ini sebetulnya sudah protap (prosedur tetap) setiap ada kegiatan peribadatan. Kepolisian, dalam hal ini Polda Aceh tetap hadir untuk mengamankan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah," sebutnya.
"Secara umum, pelaksanaan Paskah di Aceh relatif aman dan damai," pungkasnya.(*)
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pertamina Tebar Diskon Harga BBM dan Gas, Ini Ketentuan dan Cara Mendapatkannya
Baca juga: Kehidupan Pribadi ZA Sangat Tertutp Hingga Orangtau Tak Banya Tau, Terungkap saat Lihat Akun IG-nya
Baca juga: Keluarga Suami Tuntut Mas Kawin, Istri Depresi Loncat ke Sungai, Aturan Baru untuk Nikah Diterapkan