Pemalak Aniaya Sopir Angkot, Korban Luka di Kepala, Pelaku Minta Uang Rp 4.000 Dikasih Rp 2.000
Seorang sopir angkot Jurusan Ampera Plaju Kota Palembang berinisial AR (30) mengalami luka tusuk di kepala dan pelipis mata sebelah kiri
SERAMBINEWS.COM - Seorang sopir angkot dianiaya oleh pemalak hingga mengalami luka di kepala.
Penganiayaan itu berawal saat pelaku meminta uang Rp 4.000 kepada korban.
Namun, saat itu korban hanya memberikan uang Rp 2.000 kepada pelaku.
Seorang sopir angkot Jurusan Ampera Plaju Kota Palembang berinisial AR (30) mengalami luka tusuk di kepala dan pelipis mata sebelah kiri lantaran tidak memberikan uang kepada Erwin tato.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tengkuruk Permai 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (1/4/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Kepada petugas AR mengatakan, awalnya terlapor datang memalaknya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat korban sedang menunggu penumpang.
"Dia meminta uang sebesar Rp 4.000 kepada saya, namun karena uang saya belum ada lalu saya hanya memberikan dia uang sebesar Rp 2.000," ujar AR warga Perintis Kemerdekaan, Kenten Laut kota Palembang," Jumat (2/4/2021).
Lanjut AR menuturkan, pelaku merasa tidak senang.
Kemudian pelaku mengancam korban dan mengeluarkan benda diduga sajam dari dalam tasnya.
"Seketika pelaku langsung menghujamkan senjata tersebut ke pelipis mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang saya hingga saya terluka," katanya.
Baca juga: Baru Menikah 5 Bulan, Perempuan Ini Melahirkan, Sesama Besan Cekcok Hingga Berujung Penganiayaan
Baca juga: Sudah Seminggu Dicari, Nenek Hilang Terseret Arus Krueng Pudeng belum Ditemukan, Pencarian Distop
Setelah puas menganiaya korban pelaku saat itu langsung melarikan diri.
"Setelah pelaku melarikan diri saya langsung ditolong warga dan dibawa ke RS Bari Palembang untuk dilakukan pengobatan," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang.
Atas kejadian tersebut korban memutuskan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrsestabes Palembang, dengan harapan pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.