Terduga Teroris ZA Saat Serang Mabes Polri Sambil Bawa Map Kuning, Ternyata Ini Isinya

Kapolri menyebutkan pelaku ZA membawa map kuning berisi amplop saat menyerang Mabes Polri.

Editor: Amirullah
Tribun Medan/HO
Zakiah Aini Pelaku penyerangan Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) sore. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terduga teroris berinisial ZA tampak membawa map kuning saat menyerang polisi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021) sore.

Hal tersebut pun dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri.

Menurutnya, pelaku ZA membawa map kuning berisi amplop saat menyerang Mabes Polri.

"Dari hasil pendalaman dan penggeledahan kita dapatkan beberapa temuan, yang bersangkutan membawa map kuning dan di dalamnya amplop bertuliskan kata-kata tertentu," ujarnya, Rabu (31/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan bahwa ZA terpapar ideologi ISIS.

Baca juga: Uang Nasabah Rp 2,5 M Lenyap, Dibawa Kabur Karyawan Magang di Bank, Uangnya untuk Trading Emas

Baca juga: Pemberkasan Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Sudah Lengkap, Ini Lokasi Akad Nikahnya

Hal itu terlihat dari akun Instagram pelaku yang mengunggah bendera ISIS di media sosialnya itu.

"Kemudian dari hasil profiling yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS, yang dibuktikan dengan postingan di sosial media," katanya.

"Yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau di-posting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangan jihad," sambungnya.

Selain itu, polisi juga menemukan surat wasiat saat menggeledah rumah ZA.

"Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan kata-kata di WA Group keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," ungkapnya.

Listyo juga meminta tim Densus 88 Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terkait penyerangan tersebut.

"Jadi, saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan dari tersangka ini," ujar Listyo Sigit.

Baca juga: Enam Kasus Perselingkuhan yang Menghebohkan Pekan Ini: Bu Kades, Polwan hingga Artis

Berikut sosok tersangka seperti dirangkum Tribunnews.com, Kamis (1/4/2021) :

Tinggal di Ciracas

Kapolri mengatakan dari hasil olah TKP ditemukan identitas yang bersangkutan beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved