Terlibat Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Terseret 14 Meter

Kecelakaan maut yang melibatkan motor dengan truk terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (31/3/2021) sore.

Editor: Amirullah
Istimewa
Foto: Ilustrasi kecelakaan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wnaita tewas terlibat kecelakaan maut di  Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah pada kemarin hari Rabu sore.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan motor.

Foto: Ilustrasi kecelakaan
Foto: Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)

Kecelakaan maut yang melibatkan motor dengan truk terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (31/3/2021) sore.

Dalam kecelakaan tersebut, pengendara motor bernama Daryanti (40) warga Kelurahan Bulakan, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo meninggal dunia.

Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Sukoharjo, IPTU Jaelani, kecelakaan berawal saat korban tengah mengendarai motor Honda Beat Nopol AD 6558 BPE dari arah Utara.

Baca juga: VIDEO VIRAL Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol dan Ancam Warga di Duren Sawit

Baca juga: MotoGP Doha 2021 - Ambisi Maverick Vinales, Minta Yamaha Tiru Ducati hingga Raih 50 Poin di Qatar

Sementara truk gandeng Nopol G-1912-GF yang dikemudikan Zaeri (56) warga Batang melaju dari arah Timur ke Barat.

"Sesampainya simpang empat,

motor hendak berbelok ke sisi barat," ujarnya, Kamis (1/4/2021).

Dari arah timur traffight light menyala hijau,

sedangkan dari arah utara saat itu lampu APILL masih menyala merah.

Saat berbelok, motor yang berada di antara pembatas jalan tiba-tiba menyenggol besi pengait gandengan pada truk.

Akibatnya, motor tersebut sempat terseret hingga 14 meter.

Baca juga: VIDEO VIRAL Bocah Didandani Mirip Tuyul oleh Ayahnya, Sang Ibu Hanya Bisa Geleng Kepala

Baca juga: Darah Menetes dan Tercium Bau Bangkai, Wanita Ini Terkejut Temukan Ular Piton di Mesin Mobil

()

Foto: Ilustrasi kecelakaan maut pengendara motor tewas terlindas truk (Istimewa)

"Pengemudi truk tak menyadari motor itu tersangkut pengait pada gandengan truk,

hingga masuk ke dalam kolong gandengan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved