Kasus Pembunuhan di Bener Meriah

Tersangka Pembunuhan di Bener Meriah yang Korbannya Dikubur dalam Septic Tank Diserahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara ini dari Polres Bener Meriah ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bener Meriah pada Kamis (1/4/2021). 

Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Polsek Bandar melakukan pengamanan di rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Senin (7/12/2020). 

Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara ini dari Polres Aceh Tengah ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bener Meriah pada Kamis (1/4/2021). 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satuan Reskrim Polres Bener Meriah telah merampungkan berkas perkara pria berinisial IS (33), ia adalah tersangka kasus pembunuhan Darwinto Sitohang (44).

Tersangka pembunuhan ini mengubur korban dalam septic tank di belakang rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada April 2020. 

Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara ini dari Polres Bener Meriah ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bener Meriah pada Kamis (1/4/2021). 

Tersangka berinisial IS ini adalah warga Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Jufrizal SH, menyampaikan hal ini secara tertulis kepada Serambinews.com, Jumat (2/4/2021). 

Menurutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti itu karena sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

Baca juga: BREAKING NEWS - Nasib Pilkada Aceh Ditentukan Malam Ini

Baca juga: Ramadhan Segera Tiba, Tokoh Agama Berharap Tidak Ada Bunyi Petasan

Baca juga: Bupati Sarkawi Janji Pemkab Beri Penghargaan kepada Penyuluh Pertanian di Bener Meriah, Ini Syarat 

 Kapolres menyebutkan ada beberapa alat bukti yang diserahkan kepada jaksa.

Di antaranya satu buah linggis besi, dua lembar seng, satu buah pintu kayu yang sudah rusak, satu buah kayu balok ukuran 2x4 dengan panjang 96 cm, dan empat buah karung plastik.

Kemudian, satu plastik pasir bangunan, satu buah baskom, dua lembar selimut, satu buah pengikat mata cincin, tiga lembar celana, dan satu lembar baju kaos.

Selanjutnya, satu unit sepeda motor merk honda BL 4137 GP beserta STNK-nya.

“Tersangka dalam keadaan sehat, berikut barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah diterima pada, Kamis (1/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB,” tulis Iptu Jufrizal.

Terungkap Motif Pembunuhan 

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah mengungkap motif pembunuhan Darwinto Sitohang (44) yang jenazahnya dikubur dalam septic tank. 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubbag Humas Polres Bener Meriah, Ipda Iwan AK, mengatakan motif pembunuhan ini karena tersangka berinisia IS (33) dendam terhadap korban.

"Tersangka juga ingin menguasai harta benda milik korban," kata Ipda Iwan kepada wartawan di Bener Meriah, Senin (7/12/2020). 

Hal ini, kata Iwan sesuai pengakuan tersangka IS yang kini sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah

Menghilang sejak April

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Darwinto Sitohang (44), warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, yang diduga jadi korban pembunuhan sudah menghilang sejak April 2020.

Namun, pihak keluarga baru melapor ke Polsek Bandar, Bener Meriah, tanggal 25 November 2020. 

Informasi ini dihimpun Serambinews.com dari pihak Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

Informasi lain, korban juga merupakan pendatang dari Sumatera Utara yang sudah menetap di Kabupaten Bener Meriah

Korban merantau ke Bener Meriah pada tahun 2013 dan kemudian menjadi mualaf pada tahun 2015.

Korban juga sudah menikah dengan warga Bener Meriah, namun saat ini telah bercerai.

Sebelumnya lagi diberitakan, Penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Darwinto Sitohang (44). 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubbag Humas Polres Bener Meriah, Ipda Iwan AK, mengungkapkan kasus ini kepada wartawan, Senin (7/12/2020). 

Menurut Ipda Iwan, dalam kasus dugaan pembunuhan ini, polisi telah menetapkan satu orang jadi tersangka, yakni berinisial IS (33), warga Kampung Pondok Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita telah menetapkan tersangka berinisial IS (33),” ujar Iwan AK

Iwan AK mengungkapkan tersangka mengakui korban dibunuh dan mayatnya dikubur dalam septic tank di belakang rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka pihaknya langsung melakukan pengecakan dan penggalian di belakang rumah tersangka pada, Senin (7/12/2020).

“Kita belum bisa memastikan jenazah yang ditemukan tersebut betul korban Darwinto Sitohang karena kami masih menunggu tim Labkrim Polda Sumatera Utara dan tim otopsi dari Polda Aceh,” kata Ipda Iwan. (*)


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved