Berita Banda Aceh

Dishub Kota Banda Aceh Imbau Seluruh Kendaraan Pengunjung Blangpadang Parkir ke dalam Lapangan

Sebagai langkah dan upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan yang mengitari kawasan Blangpadang.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Dishub Kota Banda Aceh menempatkan rambu traffic cone di Jalan Prof A Majid Ibrahim II, sekitar Lapangan Blangpadang. Seluruh kendaraan pengunjung kini diarahkan memarkir di dalam area lapangan Blangpadang, Banda Aceh, untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan yang melewati kawasan tersebut. 

Sebagai langkah dan upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan yang mengitari kawasan Blangpadang.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, mengimbau pengunjung agar memarkirkan kendaraannya ke dalam Lapangan Blangpadang.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai langkah dan upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan yang mengitari kawasan Blangpadang.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, didampingi Kepala Bidang Perparkiran, Mahdani SE.

Menurut Mahdani, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh telah berkoordinasi dengan Komandan Detasemen Markas Kodam IM, mulai Sabtu, 3 April 2021, jalan seputaran Lapangan Blangpadang dilarang memarkirkan kendaraan bermotor, kecuali di depan Pendopo Wali Kota Banda Aceh.

Baca juga: VIDEO Meski Hidup Seadanya di Gerobak, Wanita Ini Lebih Memilih Anjing Peliharaannya daripada Uang

Baca juga: Tragis! Pasutri Meninggal Laka Lantas, Sepmor Mereka ‘Laga Kambing’ dengan Jumbo, Begini Kejadiannya

"Semua kendaraan diarahkan parkir ke dalam area Lapangan Blangpadang untuk kelancaran arus lalu lintas," kata Mahdani, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/4/2021).

Mahdani juga mengatakan, pihaknya juga sudah mengganti rambu parkir menjadi rambu larangan parkir dan memasang traffic cone pada Jalan Prof A Majid Ibrahim II.

Mahdani menjelaskan khusus pada hari Sabtu dan Minggu, banyak pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan, sehingga sangat menggangu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Lagi, Lima Demonstran Tewas Ditembaki Militer Myanmar Sehingga Total Jadi 550 Orang

Baca juga: Dulu Aksi Teror tak Libatkan Wanita dan Anak-anak, BIN Sebut Kini Milenial Target Utama Perekrutan

Karena itu, Dishub Banda Aceh merekayasa lalu lintas dengan memasang rambu larangan parkir dan penempatan traffic cone di sepanjang jalan itu agar lalu lintas lebih teratur, tertib, dan lancar.

"Kami imbau bagi para pengunjung yang menuju ke Lapangan Blangpadang untuk memarkirkan kendaraannya di area parkir di dalam Lapangan Blangpadang, sehingga arus lalu lintas di jalan tersebut tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas," demikian Kepala Bidang Perparkiran Mahdani SE.(*)

Baca juga: Kesal Ditantang dan Diejek Melulu, Khabib Balas Ferguson dengan Pesan Ini

Baca juga: Abrasi dan Baut Dicuri, Titi Kuning Aceh Tamiang Dikhawatirkan Roboh

Baca juga: Disenggol Truk, Kabel Listrik Terlepas dan Jatuh, Suplai Listrik ke Pelanggan Putus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved