Berita Banda Aceh
Persyaratan Kota Panton Labu sebagai Calon Daerah Otonomi Baru Dinyatakan Lengkap
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara Sabtu (3/4/2021).
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara Sabtu (3/4/2021).
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu menggelar acara Silaturahmi Nasional Persiapan Pemekaran Calon DOB Kota Panton Labu dalam rangka kunjungan kerja Ketua Komite I DPD RI dan Sosialisasi Pilar Kebangsaan MPR RI sekaligus pengukuhan pengurus baru CDOB Kota Panton Labu.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara Sabtu (3/4/2021).
Dalam acara itu Panitia CDOB Kota Panton Labu mengukuhkan kepengurusan yang baru untuk peremajaan dan penyegaran struktur demi menjaga semangat pemekaran terus berlanjut.
Baca juga: Tips Masak Telur untuk Sarapan, Jangan Asal, Ini Cara Tepat dan Sehat Memasak Telur
Baca juga: Ikatan Cinta 3 April 2021, Email Roy Bisa Dibuka, Andin & Al Yakinkan Mama Rosa, Bagaimana Elsa?
Baca juga: Kapal Tabrakan di Perairan Balongan Indramayu, 17 ABK Kapal Nelayan Masih Hilang
Di samping itu, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi MIP didampingi oleh Koordinator CDOB Jakarta, Munawar Khalil SIP hadir langsung meninjau kesiapan dan memvalidasi segala berkas adminitrasi yang sudah disiapkan oleh Panitia CDOB Kota Panton Labu sejak tahun 2017.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komite I DPD RI yang merupakan senator asal Aceh menyampaikan bahwa segala bentuk persiapan CDOB Kota Panton Labu untuk dimekarkan dari kabupaten induknya, Aceh Utara, telah selesai dan lengkap.
Begitu pula hasil validasi semua berkas persyaratannya sudah lengkap, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang berlaku di Aceh.
"Dari enam usulan CDOB kabupaten/kta yang diusul oleh Pemerintah Aceh CDOB Kota Panton Labu menjadi salah satu prioritas untuk dimekarkan," kata Fachrul Razi.
Senator Aceh ini menambahkan, secara regulasi nasional setelah moratorium pemekaran daerah nanti dicabut oleh Presiden Jokowi, maka tahap pertama akan ada pemekaran di seluruh Papua.
Kemudian, pada tahap kedua senator Aceh akan memasukkan usulan CDOB Kota Panton Labu.
"CDOB Kota Panton Labu sudah sangat layak untuk dijadikan kota madya. Dan saya di DPD RI akan mengawal penuh segala proses di tingkat nasional," ujar Fachrul Razi di hadapan ratusan peserta silaturahmi.
Ketua Panitia Pemekaran CDOB Panton Labu, Teuku Otman (Ayah Ot) dalam penyampaiannya mengatakan bahwa setelah semua hasil kerja keras selama ini memenuhi semua persyaratan untuk pemekaran ia sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras dan seluruh masyarakat dalam kawasan CDOB atas segala dukungannya.
"Kami dari Panitia CDOB Panton Labu selanjutnya akan terus bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk dapat meningkatkan PAD, khususnya di sektor industri. Kita berharap ketika nanti Kota Panton Labu disahkan kita mampu berdikari dengan PAD yang sangat memadai, apalagi Kota Panton Labu dikenal sebagai Kota Dagang," kata Ayah Ot.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu Komite I DPD RI telah mengeluarkan surat pernyataan terhadap hasil validasi enam CDOB yang ada di Aceh.
"Kami sangat bersyukur pada hari ini Bapak Fachrul Razi datang langsung meninjau CDOB Kota Panton Labu," ujar Ayah Ot. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f040467.jpg)