Berita Aceh Timur
PNS Aceh Timur Tagih Dana Tambahan Penghasilan Pegawai yang Belum Dibayar, Ini Jawaban Kepala BPKD
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur mengakui bahwa hingga Maret 2021, uang TPP untuk PNS Aceh Timur belum dibayar.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Aceh Timur, mempertanyakan kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dibayar.
Pasalnya hingga kini sudah memasuki Aprili 2021, tapi TPP sampai Maret belum dibayar.
Terkait hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Drs Irfan Kamal MSi, membenarkan hingga Maret 2021 TPP PNS Aceh Timur belum dibayar.
Hal itu karena, tahun 2021 ini perdana diterapkannya E-Kinerja bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
Selain itu, ungkap Irfan, tahun ini proses pengelolaan anggaran daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jadi tahun ini, ungkap Irfan, besaran TPP PNS itu dibayarkan berdasarkan evaluasi akhir dari Laporan Kerja Harian (LKH) yang diinputnya dalam aplikasi.
Baca juga: Gegara Ikuti Google Maps, Rombongan Pengantin Salah Alamat, Masuk ke Rumah Calon Pengantin Lain
Baca juga: VIDEO Napi di Lapas Langsa Pasok Sabu, 70 Paket Disembunyikan Dalam Toilet
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan Raih Harapan Terbaik II di Anugerah Madjid Ibrahim Award
Baca juga: Putrinya Meninggal di Kamar, Ternyata Orang Kelima Bunuh Diri di Keluarga Ini, Apa Penyebabnya?
Terjadi keterlambatan pembayaran, ungkap Irfan, karena ada PNS di masing-masing OPD tidak menginput laporan kerja harian, di samping itu dalam pengelolaan anggaran daerah menggunakan SIPD yang baru diterapkan oleh Kemendagri tahun ini.
"Sebenarnya soal TPP PNS mau kita bayarkan Minggu lalu, tapi ada perbaikan data karena ada kesalahan teknis. Karena itu, Insya Allah TPP akan kita bayarkan ke masing-masing OPD dalam Minggu ini, untuk selanjutnya di-posting ke masing-masing PNS. Jumlah TPP yang akan kita bayar satu bulan untuk bulan Januari," ungkap Irfan.
Kepala BKPSDM Aceh Timur, T Didi Farisha SSTP MAP, mengatakan e-Kinerja adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan Pemkab Aceh Timur, untuk mengukur prestasi kinerja PNS sebagai dasar acuan pembayaran TPP sesuai Permendagri
Baca juga: Jelang Olimpiade Tokyo, Jepang Temukan Varian Baru Corona E484K (Eek), Indonesia Terdeteksi 1 Kasus
Baca juga: DPRK Bireuen Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati
Baca juga: Dua Malam Terombang-ambing di Laut, Nelayan Singkil Diselamatkan Boat Sibolga
Tujuan diterapkannya e-kinerja ini, ungkap T Didi, untuk memudahkan aparatur dalam membuat Laporan Kerja Harian (LKH), dan menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai.
"Intinya, e-kinerja sebagai alat ukur prestasi kerja dengan merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja, dan untuk meningkatan kinerja aparat dan organisasi, serta menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi," ungkap T Didi Farisha.(*)