Video
VIDEO Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri Viral di Medsos, Bolehkah?
"Jadi perempuan yang punya anak laki-laki, dan laki-laki yang punya anak perempuan itu boleh dinikahkan," ungkap pemilik akun @qhirajilenza.
Penulis: Samsul Idris | Editor: Zaenal
"Jadi perempuan yang punya anak laki-laki, dan laki-laki yang punya anak perempuan itu boleh dinikahkan," ungkap pemilik akun @qhirajilenza.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, pengunggah video bernama Ratina Qhira Jilenza ini membenarkan ceritanya.
Qhira menceritakan, ia menikah dengan sang suami yang merupakan sepupunya sendiri pada 13 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Pemkab Aceh Timur Kembali Buka Pendaftaran BPUM, Sudah Dapat 2020, Bisa Daftar Lagi, Ini Syaratnya
Cerita seorang wanita yang mengaku menikah dengan saudara sepupunya sendiri, viral di media sosial. (TikTok.com/@qhirajilenza)
Qhira yang berdarah Batak ini menceritakan alasannya menikah dengan sang sepupu yang bernama Rialdo Putra ini.
Awalnya, Qhira mengaku sempat menjalin hubungan dengan beberapa pria hingga ke jenjang yang lebih serius.
Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan wanita berusia 27 tahun asal Pekanbaru, Riau ini selalu mengalami masalah dalam urusan budaya.
Hingga akhirnya, saudara Qhira pun menjodohkannya dengan sepupu yang kini menjadi suaminya.
Sumber : Tribunnnews.com