Pesilat Usia 15 Tahun Tewas saat Latihan, Ada Luka Memar di Tubuh Korban, 6 Tersangka Diamankan

Hasil forensik pesilat di Klaten berinisial MRS (15) menunjukan ada luka memar di tubuhnya.

Editor: Faisal Zamzami
dokumen TribunSolo.com
MRS (15) siswa MTS asal Klengen RT 15 RW 7 Srebegan, Ceper, Klaten meninggal dunia saat latihan silat di lapangan Palar, Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten. 

SERAMBINEWS.COM, KLATEN - Hasil forensik pesilat di Klaten berinisial MRS (15) menunjukan ada luka memar di tubuhnya.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan.

"Dari hasil keterangan tim forensik memang ada luka memar, namun tidak dijelaskan secara rinci," katanya.

AKP Andriansyah mengatakan, saat latihan korban sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.

Saat ini polisi sudah mengamankan 6 tersangka dari kasus ini.

Mereka juga mengamankan barang bukti berupa tongkat rotan dari para pelaku ini.

AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, korban MRS ini diketahui pingsan saat melakukan latihan pernapasan.

"Enam pelaku itu laki - laku semua," papar AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, Selasa (6/4/2021).

Para tersangka dari kasus tewasnya MRS ini sudah tidak mengikuti latihan lagi lantaran dianggap senior.

Dari total 6 tersangka yang diamankan, tiga orang masih di bawah umur.

Tersangka ini sudah diamankan pada Minggu (4/4/2021) malam.

Barang bukti yang disita adalah tongkat rotan, pakaian korban, kendaraan bermotor dan hasil koordinasi dengan tim forensik.

"Dari hasil keterangan tim forensik memang ada luka memar, namun tidak dijelaskan secara rinci," katanya.

AKP Andriansyah mengatakan, saat latihan korban sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved