Berita Kutaraja
Berkah Ramadhan, 24 Napi Rutan Banda Aceh Bisa Berpuasa Bersama Keluarga di Rumah, Ini Alasannya
Bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang hanya hitungan hari lagi itu tampaknya membawa berkah bagi 24 narapidana atau napi Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang hanya hitungan hari lagi itu tampaknya membawa berkah bagi 24 narapidana atau napi Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Ungkapan rasa syukur dan terharu pun tak mampu disembunyikan para napi tersebut yang selama ini berada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Pasalnya, mulai Selasa (6/4/2021) kemarin, sebanyak 24 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP yang selama ini ditahan di sana dapat menikmati sedikit udara segar.
Bahkan, mereka bisa menjalani puasa dan sahur bersama keluarga dengan ketentuan tetap berada di luar rumah hingga akhir sisa tahanan berakhir.
Ternyata, ke-24 napi yang akan menjalani bulan Ramadhan 1442 H bersama keluarganya tersebut masuk ke dalam program asimilasi Covid-19 tahap III tahun 2021.
Baca juga: Momen Memalukan Pemenang Ratu Kecantikan Sri Lanka, Mahkota Dicopot Paksa Karena Dianggap Janda
Baca juga: Sang Ibu Menangis: Istri Anak Laki-laki Ku Ternyata Putri Kandungku
Baca juga: Bikin Sedih! 2 Ibu Muda Bawa Bayi Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Sigli, Mereka Terjerat Kasus Ini
Seluruh napi tersebut dinyatakan sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapat asimilasi.
Meski demikian, seluruh napi itu tetap diwajibkan melaporkan setiap.saat keberadaannya kepada petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banda Aceh, melalui video call serta media komunikasi lainnya.
Demikian diungkapkan Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin kepada Serambinews.com, Rabu (7/4/2021).
Menurut Irhamuddin, para napi tersebut akan menjalankan asimilasi di rumah masing-masing hingga habis sisa hukuman yang dijalani.
Namun begitu, Karutan Banda Aceh mengharapkan, para napi yang dinyatakan masuk ke dalam program tersebut diminta tetap patuh dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kesalahan Arya Saloka Bikin Amanda Manopo Bereaksi, Suami Putri Anne Disemprot Saat Syuting
Baca juga: Dua Wanita Ditahan Bersama Bayi, Petugas Razia Lapas Tibang
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Geser 50 Perwira Polri, Inilah Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru
"Selamat kepada napi yang terpilih dan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan asimilasi," ungkap Irhamuddin.
Karutan Kelas IIB ini pun menaruh harapan agar seluruh napi yang mendapatkan asimilasi di rumah dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik bersama keluarga.
“Lalu, mengikuti segala aturan yang telah ditentukan dalam masa sisa pidana,” pungkas Irhamuddin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/napi-dapat-asimilasi-tahap-3.jpg)