Dua Wanita Ditahan Bersama Bayi, Petugas Razia Lapas Tibang

Dua wanita harus menjalani hukuman bersama dua bayi di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie

Editor: bakri
SERAMBI/MUHAMMAD NAZAR
Dua wanita menjalani hukuman bersama bayinya di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli Gampong Tibang, Kecamatan Pidie, Selasa (6/4/2021). 

SIGLI - Dua wanita harus menjalani hukuman bersama dua bayi di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie. Kedua wanita itu bernama Rini Hardianti (27) warga Takengon, Aceh Tengah bersama bayinya berumur 4 bulan. Kemudian, Nurmala Dewi (32) asal Idi, Aceh Timur bersama bayinya berusia 7 bulan.

Kedua napi ditemukan dalam razia polisi bersama petugas di Lapas Perempuan, Selasa (6/4/2021). Pantauan Serambi, Selasa (6/4/2021), razia itu dipimpin Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Endang Sriwati AmdIP SH MSi, didampingi KBO Resnarkoba Polres Pidie, Ipda P Naibaho.

Sejumlah personel polisi dan tiga Polwan Polres Pidie bersama petugas Lapas. Saat digelar razia, warga binaan berjumlah 127 orang dikumpulkan di musalla untuk mengikuti pengajian. Petugas memanggil satu warga binaan untuk melihat proses razia saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar.

Tiga kamar narkoba yang menjadi sasaran razia, tapi barang yang dilarang tidak ditemukan. Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Endang Sriwati kepada Serambi, Selasa (6/4/2021) mengatakan,  razia tersebut menindaklanjuti perintah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktoral Jenderal Pemasyarakatan serta rangkaian HUT ke-57 lembaga pemasyarakatan digelar tanggal 27 April 2021. Menurutnya, razia itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Hasil razia dilakukan petugas bersama polisi ditemukan barang seperti obat-obatan, paku, dan botol.

Obat-obatan seperti obat sakit perut, dan vitamin c. Sementara botol parfum dan paku untuk sangkutan baju. “Lapas Perempuan Kelas II B Sigli berkapasitas 138 orang. Saat ini, dihuni 127 warga binaan yang 75 persen tersandung perkara narkoba,” sebut Endang.

Menurutnya, dari jumlah warga binaan di Lapas, tercatat dua orang bernama Rini Hardianti (27) warga Takengon bersama bayinya berumur 4 bulan, dan Nurmala Dewi (32) asal Idi bersama bayinya berusia 7 bulan, menjalani hukuman di Lapas itu. Rini Hardiani perkara narkoba 4,5 tahun penjara. Sementara Nurmala Dewi perkara yang sama dengan menjalani hukuman 6 tahun penjara.

Untuk Rini Hardiani, kata Endang, yang bersangkutan melahirkan di Lapas, tapi proses persalinan tetap di rumah sakit, mengingat Lapas hanya memiliki satu perawat berstatus PNS. Bayi yang tinggal bersama ibunya di Lapas tetap diberikan asupan gizi seperti bubur, sehingga kesehatan bayi terjaga. Bayi bersama ibunya diinapkan dalam ruangan khusus.

“ Saat persalinan memang susah karena tidak bisa mengurus BPJS akibat tidak ada buku nikah. Sehingga harus pakai uang pribadi yang juga disubsidi dari Lapas. Saat ini, tercatat dua warga binaan yang hamil. Wanita itu pindahan dari Bireuen, Langsa, Idi dan Takengon,” sebutnya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Endang Sriwati mengaku, saat ini satu warga binaan bernama Murzianti binti Zaibal Abidin (42) dalam perkara narkoba menjalani hukuman mati berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Negeri Aceh. Putusan itu belum inkrah, karena dilakukan kasasi. Murziati kelahiran Bireun yang tinggal di Medan, Sumatera Utara. Murziati didakwa dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Sesuai BAP, Murziati membawa sabu 15.000 kg sabu, yang kini berstatus tahanan Mahkamah Agung.

Dikatakan, tiga warga binaan lainnya menjalani hukuman seumur hidup yakni Jawati Binti Abdul Rani (46) warga Gampong Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dengan perkara pencurian dengan kekerasan pasal 365. Berikutnya, Siti Zulaikha binti Karimuddin (39) warga Bener meriah dengan perkara pembunuhan berencana pasal 340.

Ita Sarianti binti Rahmat (33) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dengan perkara pembunuhan sadis melakukan multilasi. “Warga binaan yang menjalani hukuman mati dan seumur hidup ditempatkan dalam ruangan dengan warga binaan yang lain. Sehingga mereka bisa bergaul sesama warga binaan lainnya,” pungkasnya. (naz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved