Selebriti
Dilaporkan Model Era Setyowati ke KPAI Dituduh Telantarkan Anak, Bos BUMN Profesor M Siap Tes DNA
Seorang model berinisial ES mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Patrice juga menyebutkan kliennya siap untuk melakukan test DNA apabila dapat meluruskan masalah ini. "Sangat siap untuk test DNA apabila diminta, agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas," ujar Patrice Rio Capella.
"Mereka menyampaikan baik saudari ES dan pengacaranya, kenapa enggak di DNA dulu baru ke KPAI. Bukan ke KPAI dan menantang buat test DNA, menurut saya terbalik," tambahnya.
Kuasa Hukum Prof M, Jaja Ahmad Jayus, SH, M. Hum juga membantah kliennya telah menikah siri. "ES dan Prof M tidak ada hubungan suami istri melalui satu mekanisme pernikahan yang memenuhi syarat ketentuan undang-undang," jelas Jaja.
Jaja membenarkan bahwa anak adalah tanggung jawab ayah, namun karena tidak ada hubungan sebab akibat sebagai suami istri tentu tidak ada tanggung jawab. "Tidak ada hubungan sumai istri berdasarkan ketentuan Undang Undang tentang perkawinan pasal 2 ayat 1 dan ayat 2," ujar Jaja.
"Akibatnya tidak ada kewajiban bagi pihak tertentu untuk melakukan pertanggung jawaban karena tidak memenuhi pasal 2 ayat 1 dan 2 tersebut," pungkasnya.(Tribun Network/bay/vio/wly)
Baca juga: Baru 3 Hari Menikah, Atta Halilintar Kegirangan Pamer Foto USG Aurel: Alhamdulillah Kuasa ALLAH
Baca juga: Puluhan Wanita yang Berpose Tak Berbusana di Sebuah Balkon Gedung di Dubai Dideportasi
Baca juga: Pria Tebas Kepala Bocah 9 Tahun Saat Tidur, Tenyata Korban Salah Sasaran, Rencana Pelaku Lebih Ngeri
Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Model Cantik ke KPAI Karena Telantarkan Anak, Bos BUMN Siap Tes DNA
Baca juga: Sidak Lapas Banda Aceh di Lambaro, Petugas Sita Handphone hingga Cutter