Berita Banda Aceh

Sidak Lapas Banda Aceh di Lambaro, Petugas Sita Handphone hingga Cutter

Beberapa barang yang disita adalah 7 unit handphone, cutter (pisau silet), kabel, water, hingga beberapa barang sisa limbah.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NASIR
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Banda Aceh di Lambaro, Selasa (6/4/2021) malam. 

Beberapa barang yang disita adalah 7 unit handphone, cutter (pisau silet), kabel, water, hingga beberapa barang sisa limbah.

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Banda Aceh di Lambaro, Selasa (6/4/2021) malam.

Sidak ke Lapas Banda Aceh itu, dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.

Pantauan Serambinews.com, dalam sidak itu melibatkan tim Kanwil Kemenkumham, Lapas, TNI, dan Polisi.

Mereka dibagi ke dalam beberapa regu, serta melakukan penyisiran ke sejumlah kamar para narapidana.

Setiap kamar diperiksa satu per satu secara berurutan.

Setiap kamar yang akan diperiksa, maka penghuni lapas akan diminta ke luar.

Baca juga: Pasien Meninggal Setelah Dirujuk ke Rumah Sakit, Warga Keluhkan Pelayanan di Puskesmas Julok

Lalu, petugas menggeledah isi kamar para napi tersebut.

Tak hanya kamar, petugas juga ikut menggeledah ruangan kosong, kamar mandi, plafon, hingga taman-taman.

Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel.

Beberapa barang yang disita adalah 7 unit handphone, cutter (pisau silet), kabel, water, hingga beberapa barang sisa limbah.

Barang tersebut, ditemukan dari beberapa tempat yang disembunyikan.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, sidak itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Lakukan Penipuan, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata Kantong Hitam Berisi Daun

Sidak itu memastikan, ketertiban warga binaan yang ada di Lapas Banda Aceh maupun di Lapas lainnya di Aceh.

Katanya, para penghuni Lapas dilarang membawa perangkat apapun ke dalam sel.

Para napi, hanya diizinkan membawa pakaian dengan jumlah terbatas dan makanan. (*)

Baca juga: Kisah Sedih Istri Disuruh Layani Pria Lain, Disaksikan Suami saat Berhubungan Badan, Tarif Rp 1 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved