CPNS 2021
Dibuka Besok, Ini Rincian Kuota Formasi Sekolah Kedinasan di Kemenkumham dan Alur Pendaftarannya
Adapun jumlah kuota penerimaan calon taruna/taruni sekolah kedinasan di lingkungan Kemenkumham ialah sebanyak 650 kursi.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Umum (219 taruna dan 71 taruni)
Khusus putra/putri Papua (3 taruna dan 2 taruni)
Khusus putra/putri Papua Barat (3 taruna dan 2 taruni)
Baca juga: CPNS 2021 - Update Terbaru Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021, Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikut 3 Kali
- Pegawai sekolah kedinasan (Poltekip)
Umum (32 taruna dan 8 taruni)
Khusus putra/putri Papua (4 taruna dan 1 taruni)
Khusus putra/putri Papua Barat (4 taruna dan 1 taruni)
Syarat Pendaftaran
1. WNI (tidak memiliki kewarganegaraan ganda)
2. Pria/Wanita
3. Pendidikan SLTA / sederajat
4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.
Baca juga: Bersiap! Formasi CPNS 2021 Akan Diumumkan Pada Akhir Maret, Ini Rencana Jadwal Tahapan Seleksinya