CPNS 2021

Dibuka Besok, Ini Rincian Kuota Formasi Sekolah Kedinasan di Kemenkumham dan Alur Pendaftarannya

Adapun jumlah kuota penerimaan calon taruna/taruni sekolah kedinasan di lingkungan Kemenkumham ialah sebanyak 650 kursi.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
CATAR.KEMENKUMHAM.GO.ID
Rincian jumlah kursi penerimaan calon taruna/taruni Sekolah Kedinasan di Kemenkumham dan alur pendaftarannya 

Umum (219 taruna dan 71 taruni)

Khusus putra/putri Papua (3 taruna dan 2 taruni)

Khusus putra/putri Papua Barat (3 taruna dan 2 taruni)

Baca juga: CPNS 2021 - Update Terbaru Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021, Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikut 3 Kali

- Pegawai sekolah kedinasan (Poltekip)

Umum (32 taruna dan 8 taruni)

Khusus putra/putri Papua (4 taruna dan 1 taruni)

Khusus putra/putri Papua Barat (4 taruna dan 1 taruni)

Syarat Pendaftaran

1. WNI (tidak memiliki kewarganegaraan ganda)

2. Pria/Wanita

3. Pendidikan SLTA / sederajat

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.

Baca juga: Bersiap! Formasi CPNS 2021 Akan Diumumkan Pada Akhir Maret, Ini Rencana Jadwal Tahapan Seleksinya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved