Ramadhan 2021

Hukum Tidak Puasa dalam Bulan Ramadhan, Ustaz Masrul Aidi: 330 Hari Puasa Qadha Tak Sebanding

Puasa dalam bulan Ramadhan baik itu sengaja meninggalkan puasa atau karena ada penyebab, dijelaskan oleh Ustadz Masrul Aidi

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Ustadz Masrul Aidi 

SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Hukum tidak mengerjakan puasa pada bulan Ramadhan, meskipun meng-qadha setahun penuh, tidak sebanding pahalanya dengan satu hari berpuasa dalam bulan Ramadhan.

Terdapat fadhilah pada puasa bulan Ramadhan yang tidak dimiliki puasa dalam bulan lainnya.

Sehingga, sangat rugi meninggalkan puasa saat Ramadhan, bahkan bagi mereka yang memiliki uzur sekalipun, dianjurkan untuk tetap berpuasa, karena keistimewaan puasa Ramadhan tidak tergantikan dengan puasa pada bulan lain.

Penjelasan mengenai hukum tidak puasa dalam bulan Ramadhan, baik itu sengaja meninggalkan puasa atau karena ada penyebab, dijelaskan oleh Ustadz Masrul Aidi pada Serambinews.com, Kamis (1/4/2021) malam di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh.

Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib dan mesti disempurnakan sampai waktu berbuka.

Puasa dalam bulan Ramadhan masuk ke dalam rukun Islam, sehingga tidak patut seorang muslim tidak puasa dalam bulan Ramadhan.

Baca juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Ini 30 Kalimat Indah Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Diiringi Doa

Diizinkan Tidak Puasa Dengan Syarat

Muslim diizinkan untuk tidak berpuasa namun ada syarat.

Syarat tersebut berlaku jika keadaan memang mengharuskan seorang Muslim tidak bisa melaksanakan puasa dengan keadaan fisik tidak mendukung.

Beberapa orang yang diizinkan tidak berpuasa, sebagaimana dijelaskan Ustadz Masrul, yakni:

  • Musafir;
  • Orang yang sakit;
  • Perempuan menstruasi;
  • Perempuan yang nifas;
  • Orang yang sudah lanjut usia;
  • Orang yang sudah tidak sanggup berpuasa.

Kategori tersebut merupakan orang-orang yang diizinkan untuk tidak berpuasa, sebagaimana dijelaskan Ustadz Masrul pada Serambinews.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hukum Swab saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya? Buya Yahya: Sama Seperti Orang Minum Obat

Tetap Diharamkan Makan Minum meski Tidak Berpuasa

Pada Mahzab Imam Syafii, bila seseorang lupa niat pada waktu malam, maka puasanya tidak sah pada siang hari.

Meskipun dalam menurut Mahzab Imam Syaffi puasanya tidak sah, bukan berarti bisa makan minum, orang yang tidak memasang niat puasa tetap diharamkan makan minum, meskipun dirinya tidak masuk kategori berpuasa.

"Contoh dalam mahzab Imam Syafii, orang yang lupa niat waktu malam, maka tidak sah puasa siang hari menurut mahzab Imam Syafii.

Jadi walaupun dia tidak puasa pada siang hari, tetap diharamkan bila makan dan minum pada siang hari," jelas Ustad Masrul.

Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Warga Blang Mancung Mulai Produksi Buah Kolang-Kaling

Hukum Sengaja Tidak Puasa

Seorang Muslim dengan kesadaran sengaja meninggalkan puasa, maka dia menerima dosa dan telah melanggar kewajibannya sebagai seorang Muslim untuk menunaikan rukun Islam.

Selain itu, keistimewaan berpuasa pada bulan Ramadhan tidak didapatkan pada bulan lain.

Sehingga, meskipun seorang Muslim melakukan qadha puasa dari dua Syawal sampai bulan Syaban, tidak sebanding pahala yang didapatkan, meski hanya satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan.

"Orang secara sengaja tidak berpuasa dan tidak memiliki penyebab yang mengharuskan tidak berpuasa adalah dosa karena melanggar kewajiban.

Dari sisi fadhilah kata Rasulullah orang yang meninggalkan satu puasa satu hari dalam bulan Ramadhan, fadhilahnya itu tidak akan tergantikan walaupun mengqadha sepanjang tahun.

Artinya ketika keluar Ramadhan dia berpuasa sejak dua Syawal sampai 30 Syaban yang akan datang, walaupun jumlah harinya sudah 330 hari, tapi tidak akan mengantikan nilai satu hari berpuasa dalam bulan Ramadhan," terang Ustadz Masrul Aidi Lc.

Ustadz Masrul menutup penjelasan dengan mengatakan, meskipun seorang Muslim dalam kondisi uzur, tetap melaksanakan puasa lebih baik.

Karena keistimewaan dalam bulan Ramadhan tidak sama dengan berpuasa pada bulan-bulan lainnya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

BERITA LAINNYA TERKAIT PUASA

Baca juga: BERITA POPULER - Janda Kesepian Digerebek, Kisah Juru Masak Hasan Tiro, hingga Ismed Sofyan Menikah

Baca juga: BERITA POPULER - Teroris Serang Mabes Polri sampai Anak Tebas Leher Ayah Kandung

Baca juga: BERITA POPULER – Bohong Kuliah di Luar Negeri, Mahar Sandal Jepit Hingga Bu Kades Selingkuh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved