Ramadhan 1442 Hijriah
Saat Ramadhan Fokus Shalat Tarawih, Bagaimana Dengan Shalat Fardhu yang Dulu Ditinggalkan?
itu artinya, boleh melakukan shalat tarawih di bulan Ramadhan meskipun masih ada shalat fardhu yang tinggal. Namun dengan catatan tetap melakukan qadh
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
Lalu bagaimana bila seorang Muslim fokus menunaikan shalat tarawih, padahal shalat fardhunya masih banyak tinggal?
Baca juga: Persiapan Puasa Tak Cukup Hanya Ucapan Marhaban ya Ramadhan, Buya Yahya: Butuh Persiapan Hati
Baca juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan dan Alasan Mengapa Harus Berdoa, Simak Penjelasan Tgk H Faisal Ali
Berikut penjelasan dari Ustad Masrul Aidi sebagaimana dilansir dari Serambinews.com.
Hukum shalat tarawih dan qadha shalat fardhu
Ustadz Masrul Aidi pada Serambinews.com, Kamis 2 April 2021 lalu telah memberikan penjelasannya saat dijumpai di Masjid Keuchik Leumik Banda Aceh.
Dijelaskan oleh Ustadz Masrul, shalat tarawih hukumnya adalah sunnah muakkad.
Makna sunnah muakkad ialah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
“Shalat tarawih ini sepakat para ulama menyatakan bahwa hukumnya sunnah masuk dalam kategori sunnah muakkad," ujar Ustadz Masrul.
Selain itu, tambahnya, mayoritas ulama juga mengatakan bahwa shalat tarawih itu pelaksanaannya diniatkan secara berjamaah.
"Artinya dikerjakan sendiri-sendiri sah, dikerjakan secara berjamaah mendapatkan fadilah 27,” terangnya.
Sementara bagi seorang Muslim yang pernah meninggalkan shalat fardhu lima waktu, lanjutnya, maka wajib bagi mereka untuk melakukan qadha.
Baca juga: Puasa Sudah Dekat, Simak Doa-doa Menyambut Bulan Suci Ramadan Sering Dicontohkan Rasulullah SAW
Baca juga: Sebentar Lagi Ramadhan 1442 H, Begini Cara Atasi Asam Lambung Naik saat Berpuasa
Keempat ulama mazhab juga sepakat bahwa qadha shalat wajib dilakukan sebelum meninggal dunia.
"Untuk shalat-shalat fardhu yang sudah terlewat ini dalam bahasa fiqih disebut alfaitah ataupun alfawait, sepakat para ulama pada empat mahzab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali bahwa orang yang meninggalkan shalat fardhu tetap wajib ditunaikan sebelum dirinya meninggal dunia,” terangnya.
Fokus shalat tarawih, bagaimana dengan shalat fardhu yang pernah ditinggal?
Seperti diterangkan sebelumnya, shalat tarawih hukumnya ialah sunnah muakat.
Itu artinya, boleh melakukan shalat tarawih di bulan Ramadhan meskipun masih ada shalat fardhu yang tinggal.