Ramadhan 1442 Hijriah

Saat Ramadhan Fokus Shalat Tarawih, Bagaimana Dengan Shalat Fardhu yang Dulu Ditinggalkan?

itu artinya, boleh melakukan shalat tarawih di bulan Ramadhan meskipun masih ada shalat fardhu yang tinggal. Namun dengan catatan tetap melakukan qadh

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
Pixabay.com/Chiplanay
Saat Ramadhan fokus shalat tarawih, bagaimana dengan shalat fardhu yang dulu ditinggalkan ? 

Namun dengan catatan tetap melakukan qadha shalat fardhu yang ditinggalkan.

“Dalam bulan Ramadhan, shalat fardhu ini belum selesai untuk diqadha, mayoritas ulama mengatakan, beberapa shalat sunnat tetap boleh dilaksanakan walaupun shalat fardhu belum habis diqadha, rata-rata masuk dalam kategori sunnah muakat, termasuk diantaranya shalat tarawih,” jelas Ustad Masrul.

Kendati demikian, Ustad Masrul menyarankan, bagi yang masih belum menyelesaikan utang shalat fardhu, hendaknya fokus mengganti shalat fardhu yang pernah ditinggalkan.

Tapi jika ingin menunaikan ibadah shalat tarawih juga tidak dilarang.

“Kepada kawan-kawan dan saudara kita yang masih mempunyai hutang shalat fardhu yang belum sempat diqadha, dibulan Ramadhan ini mau memprioritaskan untuk qadha shalat fardhu saja boleh dan tidak melaksanakan shalat tarawih," katanya.

Atau jika mengerjakan keduanya juga tidak masalah.

Pun, lanjutnya, para ulama memberikan pengecualian pada shalat-shalat sunnah muakkad. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Hukum Shalat Tarawih Tapi Shalat Fardhu Bolong-bolong, Simak Penjelasan Ustadz Masrul Aidi

BACA TERKAIT RAMADHAN

JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 1442 H

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved