Berita Bireuen
MTQ Ke 35 Peusangan Berakhir, Mukim Simpang Empat Juara Satu
MTQ ke 35 Kecamatan Peusangan Bireuen berlangsung Senin (5/4/2021) malam di gedung serbaguna kantor Camat Peusangan dan SDN 3 Percontohan Peusangan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - MTQ ke 35 Kecamatan Peusangan Bireuen yang berlangsung Senin (5/4/2021) malam di gedung serbaguna kantor Camat Peusangan dan SDN 3 Percontohan Peusangan berakhir Rabu (7/4/2021) malam.
Tgk Hanafiah S Ag MA selaku dewan hakim kepada Serambinews.com, Kamis (8/4/2021) mengatakan, MTQ diikuti para peserta berjumlah 180 orang.
Mereka perwakilan dari kemukiman Tgk Dikrueng, Mukim Simpang Empat, Mukim Banjar Asin, Mukim Glumpang Tujoh, Mukim Matang Panyang, Mukim Glumpang Baro.
Kemudian dari kemukiman Cot Bada, Mukim Tanoh Mirah dan Mukim Matangglumpang Baro.
Baca juga: Profil Fauzan, Pemuda yang Miliki Segudang Prestasi, Finalis Putra Kebudayaan Nusantara Aceh 2021
Para peserta mengikuti berbagai cabang yang dilombakan dalam event tersebut yaitu tahfiz 1 juz putra/putri, tahfiz 10 juz putra/putri, tahfiz 5 juz juga putra/putrid.
Kemudian, tilawah kanak-kanak putra/putri, tilawah remaja putra/putri, tilawah dewasa putra/putri, qiraah sab’ah, tartil putra/putri, kaligrafi, fahmil Quran putra/putri, syarhil Quran putra/putri.
Perlombaan sebagian berlangsung di gedung dan sebagian lainnya di gedung SDN 3 Percontohan Peusangan.
Dari ratusan peserta dari sembilan mukim, peserta dari kemukiman Simpang Empat meraih juara terbanyak menduduki peringkat satu.
Baca juga: MTQ Ke-35 Kecamatan Juli Berakhir, Ini Juara Umumnya
Kemudian urutan kedua ditempati kemukiman Tgk Dikrueng dan urutan ketiga kemukiman Banjar Asin.
Camat Peusangan, Ibrahim S Sos saat penutupan MTQ mengatakan, kegiatan MTQ berjalan lancar dan sukses berkat dukungan semua pihak, semua peserta telah menunjukkan kemampuannya.
Camat menyampaikan terimakasih kepada para imum mukim, kepala desa dan masyarakat Peusangan atas suksesnya MTQ ke 35 tahun ini. (*)
Baca juga: Kejaksaan Negeri Aceh Barat Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi