Setelah Kehilangan Emas 1,9 Kilogram Dicuri Mantan Pegawainya, KPK Perketat Pengamanan Barang Bukti
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memperketat pengamanan terhadap seluruh barang bukti.
Tumpak memaparkan, IGA sudah menggadaikan sebagian dari emas batangan tersebut. Nilai yang digadaikan mencapai Rp 900 juta.
Emas itu, ucap Tumpak, digelapkan oleh IGA lantaran yang bersangkutan membuthkan dana untuk membayar utang terkait dengan bisnisnya.
"Forex-forex itu oleh karenanya maka yang bersangkutan ini kemudian kita adili tadi dan telah kita putuskan dengan bunyi amarnya bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggran kode etik.
Tidak jujur menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadinya dan ini pelanggaran nilai integritas yang ada kita atur sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK," kata Tumpak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Perketat Pengelolaan Barang Bukti Setelah Kecolongan Emas 1,9 Kilogram