CPNS 2021
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2021, Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Link dan Tahapannya
Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah. Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Pa
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
3. Tidak bertato.
Baca juga: 600 Kursi Sekolah Kedinasan di Intansi Badan Pusat Statistik Menanti, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
Syarat Administrasi/Dokumen
Melansir laman dikdin.bkn.go.id, persyaratan dokumen umum yang harus dipersiapkan untuk mendaftar di seluruh sekolah kedinasan tahun 2021 ialah sebagai berikut.
Baca juga: CPNS Sekolah Kedinasan 2021 - 6 Dokumen Ini Wajib Dipersiapkan Sebelum Mendaftar di SSCN DIKDIN
1. Foto berlatar merah