Asyik! Pemerintah Bagi-bagi THR Bulan April Ini, Syaratnya Cuma KTP

THR nantinya akan dibagikan menjelasn hari raya idul fitur untuk masyarakat.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi THR 

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.

Setelah itu, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.

Artikel ini telah tayang di GridMotor.id dengan judul Pemerintah Bagi-bagi THR Bulan April Ini, Syaratnya Cuma Punya KTP

Baca juga: Menikah dengan Kakek Bora, Ira Janda 19 Tahun Ungkap Perasaanya saat Malam Pertama: Saya Bahagia

Sumber: Gridmotor.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved