Berita Pidie
Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Dipicu Broken Home
Faktor broken home atau rusaknya rumah tangga yang dijalani pasangan suami isteri atau pasutri, terkadang membuat anak menjadi korban.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Faktor broken home atau rusaknya rumah tangga yang dijalani pasangan suami isteri atau pasutri, terkadang membuat anak menjadi korban.
Bisa saja anak terseret ke prostitusi atau lainnya, lantaran anak tidak ada lagi bimbingan orang tuanya.
Lantaran di rumah menjadi gersang, akhirnya anak-anak mencari ketenangan di luar.
Tapi saat di luar, terkadang salah pilih teman sehingga terjerumus melakukan perbuatan negatif.
Hal ini seperti yang dialami seorang gadis berusia 14 tahun dan masih duduk di salah satu SMP di Pidie.
Baca juga: Sambut Ramadhan 1442 Hijriah, Masyarakat Pante Ara Peusangan Bersihkan Lingkungan bersama Babinsa
Baca juga: Menteri Dieksekusi di Korea Utara, Karena Mengeluh tak Ada Kemajuan
Baca juga: MTQ Kota Juang Berakhir, Kemukiman Bireuen Jadi Juara Umum
Awalnya terbujuk rayu teman sebayanya melakukan hubungan badan. Setelah itu, gadis tersebut ketagihan untuk melakukan perbuatan keji itu.
Fakta-fakta memilukan tersebut terungkap di dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie.
Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati kepada Serambinew.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris.
Bagaimana tidak, bahwa seorang gadis usia 14 tahun itu jiwanya tertekan setelah ayah kandung meninggal dan ibunya kawin lagi.
Dalam menjalani rumah tangga bersama ibunya dan ayah tiri, gadis 14 tahun itu rupanya tidak menemukan kasih sayang.
Baca juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Barcelona, El Clasico Beraroma Juara Liga Spanyol, Nonton di SINI
Baca juga: Jelang Ramadhan, Lembaga Wali Nanggroe Meuseuraya Bersihkan Masjid di Pidie
Baca juga: BEM FKIP USK Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana Alam di NTT, Ini Jumlah Dana Terkumpul
Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.
Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan di luar.
Namun, saat menemui rekan sebayanya yang laki-laki di luar rumah, ternyata tidak menggiring gadis itu ke perbuatan positif.
Malahan teman laki-laki itu mengajak remaja di bawah umur tersebut hubungan badan yang terjadi beberapa kali.
Parahnya, gadis 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.
Baca juga: Anggota DPRA Tinjau Proyek Jembatan di Sawang
Baca juga: Damkar Kota Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Kebakaran Bulan Puasa, Diminta Tidak Lakukan Hal ini
Baca juga: Malam Ini, AC Milan Vs Parma, Rossoneri Harus Petik Kemenangan Agar tak Terlempar dari Klasemen
Gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.
Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Baca juga: DEMA STAI Tapaktuan Resmi Dilantik, Mahasiswi Ini Jadi Presidennya
Baca juga: VIDEO - Viral Pemusnahan Miras Ilegal, Netizen Salfok Botol Plastik yang Ikut Dibuang ke Laut
Baca juga: El Clasico Real Madrid Vs Barcelona - Los Blancos Harus Rela Bermain tanpa Duet Bek Tengah Andalan
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.(*)