Selasa, 9 Juni 2026

Berita Pidie

Suami Candu Judi Online, Pulang Larut Malam Hingga Digugat Cerai di Pidie Malu Hadiri Sidang

"Saat digelar sidang, suami tidak hadir karena merasa malu," kata Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kantor Mahkamah Syar'iyah Sigli, Pidie, Kamis (8/4/2021). 

"Saat digelar sidang, suami tidak hadir karena merasa malu," kata Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Suami kecanduan jundi online, pulang ke rumah larut malam, hingga digugat cerai oleh istrinya di Pidie, tak berani hadiri sidang ke Mahkamah Syar'iyah Sigli, Pidie

Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati, mengungkapkan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (10/4/2021).

"Saat digelar sidang, suami tidak hadir karena merasa malu," kata Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati. 

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, fakta dalam persidangan di Mahkamah Syar'iyah Sigli, terungkap meningkatnya isteri di Pidie mengajukan gugat cerai ternyata pemicunya suami sering pulang larut malam.

Kondisi itu tidak sekali dirasakan istri, tapi silih berganti dilakukan suami pulang larut malam.

Bahkan, terkadang suami tidak pulang ke rumah.

Tak tahan atas sikap suami begini yang terus berulang, sang istri pun mengajukan gugat cerai atau cerai gugat terhadap suaminya. 

Baca juga: 12 Pasien Terdampak Gas Beracun Masih Dirawat di Aceh Timur, Begini Kondisinya

Baca juga: Resmi Dibuka, Berikut Tahapan Jadwal Pendaftaran dan Formasi CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Heboh, 1 Ton Ikan Kuwe Muncul di Air Terjaring Pukat Nelayan, Ini Kejadian Kedua Bikin Nelayan Heran

"Ini awal benih-benih keretakan rumah tangga terjadi karena hilangnya kasih sayang terhadap anak dan isteri.

Suami asyik dengan judi online," kata Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati, kepada Serambinews.com, Sabtu (10/4/2021).

Ia menyebutkan, masalah chip higgs domino atau judi online itu sangat membahayakan rumah tangga.

Sebab, seseorang yang telah terhipnotis dengan permainan chip higgs domino, dia akan ketergantungan pada permainan itu.

Konsentrasi penuh dengan judi online, dengan harapan bisa meraih keuntungan dari permainan tersebut,  padahal judi online sudah sangat jelas dilarang.

"Malam begadang untuk memburu duit yang tidak pasti. Siangnya tidur dan tidak lagi mencari rezeki untuk keluarga," jelasnya.

Ironisnya lagi, kata Fauziati, suamit tidak bekerja tetap, malah kecanduan judi online, sehingga mereka pun tidak memberikan nafkah untuk anak dan istrinya akibat judi online ini. 

Dampaknya, isteri pun harus menjadi tulang punggung bagi keluarga. 

Kemudian pelan tapi pasti, jelasnya, isteri kesal dan tidak tahan atas sikap suami yang hanya pulang untuk tidur saja.

"Akhirnya diajukan cerai gugat ke Mahkamah Syar'iyah. Saat digelar sidang suami tidak hadir karena merasa malu," ujarnya.

Dikatakan, cerai gugat yang dominan ditangani Mahkamah Syar'iyah Sigli, rata-rata isteri dan suami pendidikan tamatan SMP dan SMA.

Istri di Pidie Ramai-ramai Gugat Cerai

Seperti diberitakan sebelumnya lagi, kasus cerai gugat (istri menggugat cerai suami) meningkat ditangani Mahkamah Syar'yah Sigli.

Salah satu pemicu isteri melayangkan gugat cerai, karena pengaruh chip higgs domino atau judi online.

Chip higgs domino berawal keretakan terjadi antara suami isteri (pasutri) dalam rumah tangga.

"Terungkap dalam persidangan pemicu keributan dalam rumah tangga gara-gara chip dan hp, sehingga istri mengajukan cerai gugat," kata Ketua Mahkamah Syar'yah Sigli, Drs H Juwaini SH MH, kepada Serambinews.com, Kamis (8/4/2021).

Ia menyebutkan, jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Syar'iyah Sigli pada tahun 2020 mencapai 1.501 perkara dan 16 perkara jinayat.

Sisa perkara 2020 yang ditangani Mahkamah Syar'iyah Sigli berjumlah 382 perkara.

Menurutnya, perkara cerai mendominasi ditangani Mahkamah Syar'iyah Sigli.

Rinciannya, istri ajukan cerai 38 perkara dan suami ajukan cerai atau cerai talak 107 perkara.

"Jadi perkara cerai gugat meningkat setiap tahun di Pidie," ujarnya.

Ia menyebutkan, perkara jinayat yang ditangani tahun 2020 16 perkara.

Rinciannya, zina 7 perkara, maisir 7 perkara dan ikhtilat 2 perkara.

Sementara tahun 2021 hingga tanggal 8 April, perkara jinayat yang ditangani Mahkamah Syar"iyah Sigli meliputi maisir 2 perkara.

Berikutnya, zina 2 perkara, pelecehan seksual 1 perkara, iktilat anak 2 perkara dan zina anak 1 perkara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved