Berita Aceh Tenggara

6 Fakta Pria Bunuh Sahabat di Aceh Tenggara, Kepala Dipukul, Leher Ditusuk, Diseret ke Kebun Jagung

Kasus penemuan mayat pria di ladang jagung di Aceh Tenggara yang sempat menjadi misteri akhirnya terungkap.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menangkap tersangka berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang djasadnya itemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021). 

Saat sedang menghisap sabu-sabu tersangka menanyakan kepada korban mengapa memberi tahu kepada saksi yakni pemilik handphone atas nama Sudirman bahwa tersangka sudah pulang dari Medan.

Meski begitu, kala tersebut tersangka belum melakukan apa-apa terhadap korban.

2. Korban dan Pelaku Bertengkar Usai Gunakan Sabu hingga Lakukan Pembunuhan Sadis

Setelah selesai menghisap sabu-sabu, kemudian mereka pulang sekitar pukul 23.30 WIB.

Namun ketika sampai di jalan, mereka bertengkar dan keduanya turun dari sepmor serta tersangka memukul kepala korban tiga kali.

Pukulan tersebut membuat korban tersungkur, namun korban terlihat masih hidup dan tubuhnya masih bergerak-gerak.

Melihat hal itu, tersangka mencari alat dan menemukan kayu sehingga kemudian kayu tersebut ditusukkan ke leher korban Suhendri.

3. Pelaku Seret Korban ke Kebun Jagung, Lalu Bawa Kabur Sepeda Motor

Belum puas, tersangka lalu menyeret korban ke perkebunan jagung milik warga setempat.

Setelah itu, jasad korban ditunggui oleh tersangka sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Pelaku melakukan hal itu dengan tujuan memastikan bahwa Suhendri telah benar-benar meninggal dunia.

Setelah yakin korban sudah meninggal, baru kemudian tersangka pergi dari lokasi dengan mengambil sepmor dan handphone korban.

4. Motif Pembunuhan Sakit Hati


Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menangkap tersangka berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang djasadnya itemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021).
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menangkap tersangka berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang djasadnya itemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021). (For Serambinews.com)

Lanjut AKP Suparwanto, tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan sakit hati kepada tersangka.

Pasalnya, tersangka ada menerima gadai handphone dari Sudirman sebesar Rp.1.400.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved