Berita Aceh Tenggara

6 Fakta Pria Bunuh Sahabat di Aceh Tenggara, Kepala Dipukul, Leher Ditusuk, Diseret ke Kebun Jagung

Kasus penemuan mayat pria di ladang jagung di Aceh Tenggara yang sempat menjadi misteri akhirnya terungkap.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menangkap tersangka berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang djasadnya itemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penemuan mayat pria di ladang jagung di Aceh Tenggara yang sempat menjadi misteri akhirnya terungkap.

Ternyat mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

Bahkan, Korban dibunuh oleh sahabatnya sendiri secara sadis.

Pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pria kepada sahabatnya sendiri terjadi di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Diketahui pelakunya adalah SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sedangkan korbannya merupakan pemuda bernama Suhendri (19).

Mayat Suhendri ditemukan membusuk di ladang jagung Desa Amaliah.

Setelah pelaku berhasil ditangkap polisi, akhirnya terungkap sejumlah fakta terkait pembunuhan di Aceh Tenggara.

Berikut fakta-fakta pembunuhan di Aceh Tenggara yang dihimpun serambinews.com:  

1. Korban dan Pelaku Awalnya Beli Sabu dan Gunakan Besama


(KIRI) pelaku pembunuhan sahabat sendiri saat diamankan petugas (KANAN) mayat Suhendri yang sudah membusuk di ladang jagung.
(KIRI) pelaku pembunuhan sahabat sendiri saat diamankan petugas (KANAN) mayat Suhendri yang sudah membusuk di ladang jagung. (Kolase Tribunnews: Serambinews.com)

Kejadian pembunuha itu berawal  pada 7 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com menjelaskan, korban ditelepon oleh tersangka untuk bertemu di Desa Amaliah.

Kemudian korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR warna merah menuju ke Desa Amaliah.

Setiba di pinggir jalan Desa Amaliah, lalu korban dan tersangka pergi membeli sabu-sabu ke tempat orang tidak dikenal.

Setelah membeli sabu-sabu, kemudian korban dan tersangka menghisap barang haram tersebut di SMK Amaliah sekitar pukul pukul 23.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved