Detik-detik Remaja Hadang Truk hingga Tewas Terlindas di Bogor, Sopir Bisa Jadi Tersangka

- Kasus remaja yang melakukan aksi nekat dengan mengadang truk sedang melintas dan terlindas hingga tewas kembali terjadi.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Instagram
Aksi nekat remaja Bogor yang menghentikan truk tronton yang sedang melintas di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/4/2021) dini hari. 

Dilansir dari Kompas.com, Unit Satuan Lalu Lintas Polres Bogor membenarkan kejadian aksi nekat remaja Bogor yang menghentikan truk tronton yang sedang melintas.

 Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak dan truk.

"Iya betul kejadiannya Selasa (6/4/2021) pukul 02.30 WIB, sudah ditangani dan korban sudah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Angga mengatakan, awalnya DP hendak menaiki truk tronton tersebut.

Dari keterangan temannya, sambung Angga, DP hendak naik truk tersebut tetapi posisinya tidak aman sehingga terhantam.

Akibatnya, DP langsung tewas di lokasi dengan luka parah di perut dan kepala.

"Awalnya pengin naik kendaraan saja mereka, cuma (pas dicegat) posisinya malah kecelakaan. (Motivasinya menghadang truk?) Kemarin bilangnya ingin naik ramai-ramai saja, iseng," ungkap Angga.

Diselidiki polisi Angga mengatakan, korban merupakan warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, sempat dievakuasi ke Rumah Sakit FMC sebelum akhirnya diserahkan ke keluarganya.

Hingga kini kepolisian masih menyelidi kasus tersebut.

Sebab, polisi mendapati adanya rekaman video terkait remaja mencegat truk yang menimbulkan korban jiwa. "Korban sudah selesai ditangani, nah selanjutnya masih kami selidiki," jelas dia.

Sopir Bisa Jadi Tersangka

Aksi nekat remaja Bogor yang menghentikan truk tronton yang sedang melintas di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/4/2021) dini hari.
Aksi nekat remaja Bogor yang menghentikan truk tronton yang sedang melintas di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/4/2021) dini hari. (Kolase Serambinews.com/ Instagram)

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, sopir truk yang tidak sengaja menabrak seorang remaja hingga tewas dapat dijerat sanksi pidana.

Meski remaja tersebut sengaja mengadang truk, sopir truk bisa terancam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasus ini bermula saat seorang remaja berinisial DP (15) menghentikan laju sebuah truk di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/4/2021) dini hari.

 Saat itu, DP bersama empat rekannya berlari dan berusaha mengadang truk pengangkut barang tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved