Nagan Tiadakan Lapak Meugang, Shalat Tarawih Juga Terapkan Protkes
Pemkab Nagan Raya telah mengeluarkan surat imbau meniadakan lapak jualan daging meugang di tingkat kabupaten dan kecamatan
SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah mengeluarkan surat imbau meniadakan lapak jualan daging meugang di tingkat kabupaten dan kecamatan. Namun Pemkab tetap membolehkan penjualan daging pada masing-masing gampong dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes).
Larangan tidak menyediakan lapak jualan daging itu tertuang dalam surat tertanggal 7 April 2021 diteken Bupati HM Jamin Idham dan ditujukan kepada seluruh camat di Nagan Raya. "Aktivitas pemotongan dan penjualan daging ditiadakan. Diminta kepada camat menyampaikan kepada semua keuchik," ujar Bupati Jamin dalan surat itu.
Sementara bagi masyarakat yang ingin memotong sapi, Bupati tetap memprsilakannya di desa masing-masing dengan memperhatikan kebersihan dan menghindari kerumuman sebagai pencegahan Covid-19. Hari meugang sendiri ditetapkan pada hari Minggu (11/4/2021).
Sekda Nagan Raya, Ardimartha kepada Serambi kemarin membenarkan bahwa Pemkab telah mengeluarkan surat imbauan untuk diteruskan ke camat dan keuchik terkait peniadakan lapak jualan daging meugang. "Peniadaaan lapak karena menghindari kerumuman menindaklanjuti surat Gubernur Aceh," ujarnya.
Sementara pantauan Serambi kemarin, sejumlah warga pada Sabtu (10/4/2021) mulai berjualan daging meugang. Aktivitas penjualan daging tersebr di desa dan kecamatan dengan jarak berjauhan.
Sedangkan harga daging (kerbau dan sapi) berada pada kisaran Rp 170.000 sampai Rp 180.000 per kg. "Harga daging disesuaikan dengan harga kerbau dan sapi," ujar Rahman, seorang penjual daging di Simpang Peut, Kuala, Sabtu (10/4/2021).
Kadis Pertanian dan Peternakan Nagan Raya, M Nasir SP mengatakan, jumlah ternah sapi dan kerbau yang disembelih diperkirakan sekitar 800 ekor, tersebar di seluruh kabupaten tersebut. “Kepada warga yang menyembelih kerbau dan sapi untuk memeriksa terlebih dahulu, sehingga yang disembelih hewan sehat.
Shalat tarawih
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (protkes) dalam pelaksanaan shalat Tarawih. "Mari terus kita terapkan protkes termasuk pelaksanan shalat terawih ke depan," ujar Bupati, Jumat (9/4/2021) sore.
Bupati mengatakan itu di sela konfrensi pers dengan wartawan di Aula Bappeda setempat. Jamin mengatakan, kasus Covid-19 di Nagan Raya saat ini nihil dan diharapkan tidak ada penambahan. "Mematuhi protkes sehingga kita semua terhindari dari paparan Covid-19," jelasnya.
Pemkab Nagan Raya memutuskan meniadakan peringatan hari jadi ke-19 yang jatuh pada Sabtu (10/4/2021) ini. Keputusan itu diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan Covid-19.
Hal ini dikatakan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, didampingi Sekda H Ardimartha, Kadiskominfotik Said Amri dan sejumlah kepala dinas dalam konfrensi pers di Aula Bappeda setempat, Jumat (9/4/2021).
"Tahun ini masih dilanda pandemi Covid-19. Jadi rangkaian peringatan hari jadi berupa upacara dan lomba ditiadakan untuk menghindari kerumunan," kata Bupati.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga ke depan dapat kembali digelar peringatan meriah seperti tahun-tahun sebelumnya. Bupati juga mengajak semua komponen masyarakat untuk sama-sama membangun Nagan Raya sehingga semakin berkembang.(riz)