Suami Tugas di Luar Daerah, Dokter Istri Polisi Bawa oknum Brimob Nginap di Kamar, Digerebek Mertua

Seorang dokter yang juga istri polisi digerebek tengah membawa seorang oknum Brimob menginap di kamarnya.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA/SPEKTRUMONLINE
Suami Tugas di Ambon, Dokter TNP Bawa Briptu MM Nginap di Kamarnya, Digerebek Mertua Selingkuhan. Dokter TNP dan Briptu MM tertangkap basah saat berduaan di rumah sang dokter 

R kemudian menuju kamar tidur.

Benar saja, R mendapati MM di kamar TNP tanpa mengenakan pakaian.

R dan MM sempat cekcok.

Malahan, oknum MM membekap mulut R.

Beruntung, R berhasil melawan, lalu kabur dan meminta tolong.

Baca juga: Istri Sah Labrak Pelakor, Tubuh Wanita Selingkuhan Suami Diolesi Sambal, Dipukuli dan Ditelanjangi

Baca juga: Fakta Oknum Anggota Brimob Selingkuh dengan Dokter Istri Polisi, Tertangkap Basah di Kamar

Teriakan R lalu mengundang banyak warga, hingga akhirnya TNP dan MM dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Sayang, saat Polisi datang, MM sudah kabur.

Sementara oknum dokter TNP diamankan ke Polres Pulau Buru.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna hitam, satu buah celana pendek jeans warna coklat, dua buah celana dalam bokser, satu buah seprei dan satu helai daster.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku TNP mengaku telah berpacaran dengan Briptu MM selama satu bulan.

Dikabarkan, suami dokter TNP, Bripka JA,  telah melaporkan kasus perselingkuhan isterinya tersebut ke SPKT Polda Maluku dan Bidang Propam Polda Maluku.

Kepala Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur mengatakan kasus perselingkuhan Briptu MM dan TNP sudah ditangani Polres Buru.

"Oh kasus itu (perselingkuhan), itu sudah ditangani di Polres Pulau Buru," kata Guntur kepada Kompas.com.

Ia pun meminta agar kasus itu langsung dikonfirmasi ke Kapolres Pulau Buru.

"Nanti ditanyakan penanganannya ke Kapolres, saya lagi di Papua," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved