Ayah Mertua Bacok Menantu saat Sujud Shalat Magrib, Pelaku Emosi Gara-gara Jawaban Tidak Tahu
Seorang ayah mertua tega membacok menantunya sendiri hanya gara-gara masalah sepele.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah mertua tega membacok menantunya sendiri hanya gara-gara masalah sepele.
Bahkan pelaku menganiaya korban saat korban sedang beribadah melaksanakan shalat magrib.
Kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Diketahui korbannya adalah pria bernama Hori (30).
Sedangkan pelaku merupakan kakek berusia 70 tahun bernama Bukiman.
Pelaku sendiri merupakan ayah mertua dari korban.
Sang ayah mertua tega membacok menantunya yang tengah melaksanakan ibadah shalat Magrib di dalam rumah, Jumat (9/4/2021) pukul 18.00 WIB.
“Pelaku yang tidak lain adalah bapak mertua dari korban, membacokkan calok ke arah leher korban".
"Saat itu, korban tengah melaksanakan Salat Maghrib dengan posisi sujud,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Arif Djunaidi, Minggu (11/4/2021).
Beberapa jam sebelum peristiwa pembacokan terjadi, pelaku menanyakan uang kiriman dari anaknya, Ma’i yang tengah merantau di Malaysia.
Pertayaan tentang uang kiriman dari anaknya itu dilontarkan pelaku mulai pagi hingga siang hari kepada istrinya, Marasi.
Baca juga: Diduga Hamili Anak Gadis Orang Tapi Tak Mau Tanggungjawab, Pria Ini Tewas Dibacok Ayah Kekasihnya
Baca juga: 2 Kerabat Berkelahi Gara-gara Kebun Warisan Nenek, Sepupu Tewas Dibacok, Pelaku Masih Diburu
Arif menjelaskan, kekesalan pelaku memuncak ketika pertanyaan serupa ia kembali lontarkan kepada anak perempuannya, Kartina beberapa saat selepas waktu Maghrib.
Namun dijawab menantunya atau korban dengan kalimat ‘tidak tahu’.
“Baik isteri, anak perempuan (isteri korban), dan menantunya atau korban Hori menjawab tidak tahu".
"Kemudian pelaku emosi dan mengambil dan membacokkan sebilah sajam jenis calok saat korban tengah salat,” jelas Arif.
Mendapatkan serangan dari mertuanya, lanjut Arif, korban sempat berpaya memberikan perlawanan.
Korban berusaha untuk merebut sajam calok dari tangan bapak mertuanya.
Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah pria bernama Tabri turut membantu dan berhasil merebut calok dari tangan Bakiman.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok di bagian leher bawah kanan sepanjang 15 sentimeter, kedalaman 8 sentimeter.
Beberapa anggota keluarga dan sejumlah warga mengantarkan korban ke sebuah kilinik di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
“Korban dalam kondisi sadar. Ia dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan setelah sempat mendapatkan perawatan di klinik,” pungkas Arif.
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis calok dengan ujung terbuat dari besi dan gagang terbuat dari kayu. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 5 tahun penjara.
Baca juga: VIRAL Perpisahan SMA Mirip Diskotek, Ada Siswi Berpakaian Terbuka Joget Bersama, Panitia Diangkut
Baca juga: Cegah Covid, Raja Salman Perintahkan Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dipersingkat
Baca juga: Pemkab Singkil Targetkan Satu Desa Satu Hafiz
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kesal Dijawab 'Tidak Tahu', Mertua di Bangkalan Bacok Leher Menantu yang Sedang Sujud Salat Maghrib
(Tribunmadura.com/Ahmad Faisol)